SAMARINDA – Memperoleh data nilai jual objek pajak (NJOP) di Samarinda berdasarkan zonanisasi, Pemkot melalui Dinas Pendapatan mengadakan bimbingan teknis bagi Tim Pendataan NJOP. “Samarinda saat ini telah melaksanakan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) setelah diserahkan oleh pemerintah pusat pada 2011,” jelas Asisten IV Sekkot Samarinda, Maryadi, ketika membuka kegiatan di ruang utama Balai Kota, Selasa (23/10). Dijelaskan, dalam upaya memberi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, saat ini masih banyak hal yang perlu dibenahi. Untuk itu dia memandang penting pelatihan ini.
Maryadi mengatakan, NJOP Samarinda sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan tumbuh kembang kota. Dia berharap, tim pendataan dapat segera mendata harga tanah setelah bimtek ini. “Perlu diketahui, salah satu dasar peningkatan PAD sektor PBB-P2 adalah hasil pendataan langsung anggota t