TANA PASER - Target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Paser Rp 80 miliar pada 2023 baru terealisasi 65 persen hingga September. Masih rendah realisasi ini membuat Bapenda Kaltim melalui Kantor Bersama Samsat Tanah Grogot terus mendorong penerimaan pajak kendaraan melalui razia taat pajak tiap minggu.
Kasi Pendataan dan Penetapan, UPT PPRD Kabupaten Paser, Bapenda Kaltim, Margo Birawan mengatakan, sampai pekan ini penerimaan masih sekitar Rp 52 miliar. Beberapa jenis penerimaan pajak yang dikejar di antaranya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Sampai September ini, sekitar 300 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring dalam razia pajak kendaraan," kata Margo, Senin (25/9). Upaya lain Bapenda Kaltim melakukan jemput bola, yaitu ke perusahaan. Pihaknya telah menyampaikan dan meminta pihak perusahaan untuk mendata kendaraan atau inventaris kantor.
"Sampai saat ini, masih menunggu datanya ada berapa (dari perusahaan). Semoga Oktober sudah bisa jalan jemput bola," katanya.
Margo menyebut karakter masyarakat di beberapa daerah berbeda-beda dalam ketaatan pajak. Untuk di Paser, mayoritas masyarakat yang bekerja dan tinggal di sekitar perkebunan, enggan memperpanjang pajak kendaraan. Pasalnya, motor yang digunakan hanya di sekitar kebun, sehingga dinilai tidak perlu bayar pajak.
"Ini yang sulit kita jangkau penagihannya," kata Margo. Bapenda terus memberikan pemutihan denda atau tunggakan pajak kendaraan masyarakat, sebagai salah satu upaya memancing kepatuhan wajib pajak. (jib/far/k15)