Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang tersebar di banyak titik di wilayah tersebut.
PENAJAM - Meski telah melakukan pemetaan untuk penertiban, hingga kemarin Bawaslu PPU masih menunggu aturan teknis pengelolaan APK tersebut sebelum melakukan penertiban. “Benar, kami telah melakukan pemetaan untuk penertiban baliho mana saja yang diduga terjadi pelanggaran, yang tersebar di seantero PPU,” kata Edwin, divisi Pencegahan Bawaslu PPU, Jumat (22/9).
Hanya, lanjut dia, untuk proses penertiban memerlukan koordinasi langsung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU. Meski, kata dia, untuk penertiban baliho-baliho tersebut, Satpol PP PPU telah melakukannya mengacu peraturan daerah (perda) ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). “Penertiban oleh Satpol PP ini setelah mereka koordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk mengetahui mana saja yang kategori APK dan baliho-baliho biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU untuk anggota legislatif peserta Pemilu 2024, sehingga baliho-baliho yang mereka pasang saat ini di sejumlah lokasi di PPU masih bersifat sosialisasi. Kendati demikian, kata dia, Bawaslu mencermati isi redaksional yang tertulis pada baliho yang bisa saja berisi ajakan mencoblos, pencantuman nomor urut, dan visi-misi partai politik. “Kalau ada bunyi seperti itu, pemilik baliho bakal dikenakan sanksi,” ujarnya. Sebab, saat ini mereka itu baru disebut sebagai bakal calon (balon) dan melakukan sosialisasi melalui pemasangan baliho, sehingga Bawaslu menerapkan sistem kehati-hatian untuk menertibkannya secara masif.
Pemasangan baliho-baliho sosialisasi itu, kata Edwin, dianggap wajar untuk diketahui oleh masyarakat secara luas. Namun, lanjut dia, Satpol PP PPU berwenang menertibkan apabila pemasangan baliho-baliho tersebut mengganggu estetika kota. Sejauh pemetaan yang dilakukannya, ditemukan indikasi pelanggaran oleh pemilik baliho, namun jumlahnya disebutnya tidak banyak. “Sebagian besar hanya berisi foto-foto wajah dan ada nomor urut. Nah, yang mengenai ada nomor urutnya ini pasti kami tertibkan sembari menunggu instruksi dari pusat. Sebelum dilakukan penertiban, kami juga akan sosialisasi dengan memanggil pimpinan parpol,” tuturnya.
Kepala Satpol PP PPU Margono Hadisutanto yang dihubungi kemarin mengatakan, pihaknya telah menertibkan baliho-baliho tersebut, dan mengaku kewalahan. “Hampir setiap hari ditertibkan, cuma karena saking banyaknya serta keterbatasan tenaga kami, jadi ya ada terus baliho-baliho, karena selalu bermunculan baliho yang baru,” kata Margono Hadisutanto yang dalam beberapa hari ini terlibat dalam pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, PPU. “Saya masih nge-camp pengamanan RI 1, jadi belum bisa sampaikan keterangan secara detail,” ujarnya. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]