
Suasana penuh antusiasme dan kerjasama terlihat jelas saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023 digelar di ruang rapat sidang utama lt. 2 Gedung DPRD Kota Samarinda pada hari jum'at (11/08/2023). Rapat ini dipimpin oleh H. Sugiyono, SE., MAP, Ketua DPRD Kota Samarinda, yang didampingi oleh H. Helmi Abdullah, SE, MM sebagai Wakil Ketua I, Drs. Rusdi sebagai Wakil Ketua II, serta H. Subandi, SE., MAP sebagai Wakil Ketua III.
Tidak hanya dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Samarinda, rapat tersebut juga menjadi ajang penting yang dihadiri oleh DR. H. Andi Harun, Wali Kota Samarinda, beserta jajaran pemerintah kota. Agenda utama yang menjadi sorotan dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2024, serta perubahan kebijakan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai langkah awal dalam perencanaan anggaran tahunan yang melibatkan kedua pihak, yaitu pemerintah kota dan wakil rakyat. Proses perundingan yang intensif dan kolaboratif menghasilkan dokumen kesepakatan yang diharapkan akan mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program dan proyek yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Samarinda.