Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama pemkot menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023, serta penandatanganan pakta integritas pengesahan RAPBD 2024.
SAMARINDA–Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan II 2023 tersebut digelar di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (11/8). Turut hadir Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Andi Harun mengatakan, APBD Perubahan 2023 mengalami kenaikan sekitar Rp 800 miliar, dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang mendesak dan berkaitan dengan kebencanaan. Seperti tanah longsor yang bisa diselesaikan dalam waktu sekitar maksimal tiga bulan.
“Karena waktunya sedikit menuju akhir tahun. Selain pekerjaan fisik ringan, termasuk perencanaan bagi pekerjaan yang akan dikerjakan di 2024. Proses perancangan APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024 berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semuanya kondusif, mungkin setelah satu atau dua minggu akan pengesahan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hermanus Barus menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan anggaran di APBD Perubahan 2023.
Pertama, adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari rencana Rp 600 miliar menjadi sekitar Rp 752 miliar. Kedua, adanya tambahan anggaran dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2022 sebesar Rp 990 miliar dari hasil audit. “Namun, itu sudah digunakan di APBD murni sekitar Rp 600 miliar, sehingga tambahan terkoreksi sekitar Rp 390 miliar,” ucapnya.
Dia menambahkan, terjadi penambahan juga yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) Kaltim sekitar Rp 90 miliar, dan DBH dari pusat sekitar Rp 159 miliar. “Ya kalau DBH dari provinsi itu misalnya pajak balik nama BPKB, serta pajak STNK motor dan lainnya,” jelasnya. (dk)