BALIKPAPAN-Kearifan lokal di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat perhatian khusus. Rancangan Peraturan Kepala (Raperka) Otorita IKN sedang disusun untuk itu. Isinya, seputar tata cara pengakuan, perlindungan, dan pemajuan kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk menuntaskan penyusunan raperka Otorita IKN ini, akan dibentuk kelompok kerja (pokja).
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri menyampaikan,pokja tersebut nantinya melakukan inventarisasi masukan-masukan yang diterima. Selanjutnya, disatukan dalam bentuk naskah peraturan. Pokja yang dibentuk itu, sambung dia, akan melibatkan sejumlah pihak. Mulai kalangan akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan dan masyarakat adat yang masuk wilayah IKN.
“Dan akan bekerja sama dengan para ahli dan konsultasi dengan masyarakat setempat,” katanya usai kegiatan Konsultasi Publik Pembentukan Raperka Otorita IKN terkait Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Gran Senyiur, Kamis (8/6).Myrna menambahkan, keberadaan raperka Otorita IKN untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kebudayaan-kebudayaan lokal di IKN agar tidak tertinggal dengan perkembangan ke depan.
Untuk itu, Otorita IKN dengan kewenangan khusus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 ingin menjawab keresahan masyarakat adat. Mengenai kearifan lokal di IKN. "Supaya IKN itu tidak menafikkan kebudayaan-kebudayaan lokal, tetapi juga akan memajukan. Karena dalam penyusunan ini kita tidak bisa business as usual. Karena situasinya memang sangat kompleks. Sehingga dari sisi konsep pun harus berpikir out of the box. Tapi tetap dalam kerangka regulasi yang ada,” jelas dia.
Selain itu, kata Myrna, jika membahas kearifan lokal, tentu saja kompleksitasnya tinggi. Sebab, yang dihadapi adalah masyarakat dan adat yang memiliki sejarahnya masing-masing. Namun, pihaknya akan terus berusaha untuk membangun sistem yang terbaik dan berkomunikasi secara terbuka untuk memudahkan masyarakat, namun tetap selaras dengan alam dan inklusif.
“Adapun tujuan penyusunan raperka ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif,” terang mantan Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) ini. Hal yang menjadi penegasan Myrna adalah, IKN berkomitmen untuk tidak menghilangkan apa yang sudah ada di masyarakat, sehingga pembahasan akan terus dilakukan di internal IKN dan dengan kementerian/lembaga terkait.
“Untuk menemukan jalan terbaik dalam perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan. Dan IKN selalu terbuka untuk terus berdiskusi dan berdialog kepada masyarakat. Karena bagaimanapun kebijakan yang dibuat akan berdampak kepada masyarakat. Jadi kami selalu mencoba untuk meminimalkan persoalan dan mengoptimalkan komunikasi seperti ini sampai kebijakan ditetapkan,” terangnya.
Sebagian Perkantoran dan Hunian Selesai Juli 2024
Pada bagian lain, dukungan infrastruktur dasar pembangunan IKN yang dialokasikan pada 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. Anggaran terbesar diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Perinciannya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya sebesar 11,58 triliun, Ditjen Bina Marga (Rp 9,72 triliun), Ditjen Perumahan (Rp 4,20 triliun), dan Ditjen Sumber Daya Air (Rp 1,14 triliun), dan Ditjen Bina Konstruksi Rp 0,03 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, dalam pembangunan IKN, Kementerian PUPR hanya fokus pada penyediaan infrastruktur dasar. Di antaranya, pembangunan jalan tol dari Balikpapan menuju IKN, kemudian jalan logistik dan jalan di sekitar IKN. Adapula Bendungan Sepaku-Semoi yang akan rampung tahun ini, lalu Intake Sepaku dan embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). “Dan semua perkantoran dan perumahan (di IKN) kita bangun. Sekarang sudah selesai hunian pekerja konstruksi (HPK). Dan sekarang dalam pengerjaan rumah tapak jabatan menteri. Dan sedang lelang, 47 rusun atau apartemen untuk ASN dan Hankam,” ujarnya.
Sejauh ini, progres pembangunan infrastruktur dasar yang dikerjakan Kementerian PUPR pada 2023 dengan anggaran Rp 26,67 telah mencapai 29,87 persen. “Insyaallah, sebagian perkantoran dan hunian akan selesai pada Juli 2024, sehingga rencana tujuh belasan (Peringatan HUT RI di IKN) di sana, akan bisa dilaksanakan,” harapnya. Basuki melanjutkan, jumlah pekerja konstruksi di IKN saat ini sekitar 8 ribu orang. Sebanyak 30 persen adalah tenaga lokal yang sudah diberikan pelatihan-pelatihan dan mendapat sertifikasi. (riz/k16)
Rikip Agustani
[email protected]