Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat lanjutan penanganan longsor di Perumahan Keledang Mas Baru, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Rapat itu berlangsung di Balai Kota, Jumat (9/6).
SAMARINDA–Rapat tersebut melaporkan hasil kajian yang telah dilakukan tim geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Juga menyampaikan hasil rapat koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) teknis hingga pengembang pada Senin (5/6), kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk meminta arahan penanganan selanjutnya.
Andi Harun mengatakan, hasil penelitian yang disampaikan terdapat 19 rumah terdampak longsor. Lima di antaranya rusak parah. Luas lahan terdampak mencapai 1 hektare. Artinya, kawasan ini berpotensi longsor lagi. Sebagian area perbukitan dan sebagian perumahan.
“19 rumah itu diusulkan untuk relokasi menyewa di luar, karena perbukitan berpotensi bergerak terus. Imbas batu pasir dan batu lempung yang potensi rawan longsor dengan masuk kategori sangat curam hingga 70 persen,” ujarnya.
Rekomendasi UMKT agar gunung dipotong hingga kecuraman 14 persen. Namun, hal itu membutuhkan biaya lebih Rp 5 miliar. Pemkot tidak bisa membantu karena itu lahan pengembang.
“Hasil riset ini juga sudah disampaikan ke pengembang pada rapat Senin lalu, dan perusahaan mengaku akan menindaklanjuti dengan uji tanah. Saya harap pengembang mempertimbangkan kegiatan uji tanah karena kawasan tersebut masih banyak permukiman,” ucapnya.
Dia juga meminta tim teknis melakukan foto drone UAV untuk menghasilkan gambar lengkap kondisi titik longsor, agar riset lebih lengkap. Jika hasilnya tidak memungkinkan dilanjutkan tentu pemkot akan membuat kebijakan pelarangan terhadap pengembangan.
“Namun jika ada langkah teknis yang dilakukan pasca-longsor dan bisa menjamin keamanan tanah tidak bergerak jangka panjang, bisa saja pemkot membolehkan pengembangan dilanjutkan,” sebutnya.
“Namun kalau memang hasil kajian tidak memungkinkan kawasan itu dibangun lagi karena bahaya longsor, pemkot akan mengunci tata ruangnya untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau),” sambungnya.
Wali Kota menegaskan, paling utama dalam penanganan ini adalah menjaga keselamatan warga, baik yang terdampak maupun berpotensi terdampak. Jika pemkot tidak tegas dalam mengambil keputusan, bisa saja terjadi bencana yang lebih besar.
“Kami harap, pengembang tidak hanya memperhitungkan dari sisi bisnis, namun keselamatan warga di atas segalanya,” tegasnya.
Dia menambahkan, dalam jangka pendek, akan menempuh langkah mengurangi dampak longsor dengan merelokasi warga dan membayar sewa lima bulan untuk 19 KK dengan anggaran sekitar Rp 114 juta. Asumsinya satu rumah sewa per bulan lebih Rp 1 juta yang bersumber dari dana pemkot.
“Nanti minta pertanggungjawaban pengembang, namun pemkot siap saja membantu warga. Minggu depan ada pertemuan lagi semoga ada solusi nyata. Termasuk mengundang pengembang, karena mereka juga bertanggung jawab,” tutupnya. (kri/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46