PEMBEKALAN call taker Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Panggilan Darurat 112.
"Dalam pelaksanaan pelatihan call taker yang dibekali denganpengenalan aplikasi call center PPU Siaga 112, call taker melakukan simulasi mulai dari tahap menerima telepon dari anggota masyarakat yang melaporkan keadaan darurat, membuat laporan (tiket) dan sesuai dengan kewenangannya, perangkat daerah melakukan pendistribusian tiket pengaduan tersebut," kata Supervisor Call Centre PPU Siaga 112 Roinaldo Pagayan.
Dijelaskannya, selain pelaporan kepada penelepon, pelatihan juga diberikankepada petugas mobile responder dan petugas lapangan yang nantinya akan merespons keadaan darurat, mulai dari tahap penerimaan (responding),penanganan (processing) dan pelaporan selesainya tindakan(resolution) panggilan. Diharapkan dari hasil kerja ini, para call taker mampu menangani semua panggilan darurat yang diterima dan menindaklanjuti sejauh mungkin dalam pemberian pelayanan publik," ujarnya.
Sebelumnya, Diskominfo PPU telah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) layanan Call Center 112 tersebut, diikuti 42 peserta terdiri dari 1 orang supervisor, 21 orang call taker dan 20 orang dispatcher, dengan narasumber General Manager (GM) PT Digital Sandi Informasi (DSI) Hary Fridayanto. Kegiatan bimtek call taker dan dispatcher Layanan Call Center 112 terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Diskominfo PPUdengan PT DSI yang merupakan corporate social responsibility (CSR) PT DSI sebagai penyediaan jasa Layanan Call Center 112. (far)
ARI ARIEF
[email protected]