SAMARINDA–Pemprov Kaltim akhirnya mengecek jalan poros Dondang, Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga, Kukar, yang ambrol, Kamis (8/6). Agenda itu pun langsung ditindaklanjuti dengan membuat kesepakatan dengan perusahaan tambang batu bara CV Prima Mandiri. Sebab diduga, jalan rusak karena aktivitas yang dilakukan CV Prima Mandiri. Ada sembilan poin yang disepakati bersama pada pertemuan kemarin.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltim Ujang Rahmad menuturkan, di antara sembilan poin kesepakatan itu, dalam waktu delapan bulan atau Februari 2024, perusahaan segera melakukan reklamasi dan rehabilitasi. Berupa pengamanan badan jalan pada areal yang memengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil.
“Penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsinya kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan,” kata Ujang. Kemudian, untuk perbaikan, perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei. Selanjutnya, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan. Desain tersebut akan diserahkan ke Dinas PUPR-Pera Kaltim untuk dievaluasi.
Selama dilakukan survei kajian teknis dan desain, perusahaan akan melakukan pembongkaran jalan yang rusak. "Pihak perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi perkerasan akhir, paling lambat Februari 2024,” sambung pria yang pernah menjabat kepala Dinas Perkebunan Kaltim itu. Selama proses pengerjaan badan jalan utama, CV Prima Mandiri sepakat akan membuat jalan khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Perusahaan pun bakal melakukan pemeliharaan jalan alternatif agar berfungsi dengan baik dan menjamin keamanan untuk dilalui pengguna jalan. "Perbaikan jalan pengalih itu akan terus dilakukan dan perusahaan akan menjamin jalan pengalih dapat terus dimanfaatkan sampai dengan selesainya perbaikan jalan provinsi Sangasanga-Dondang," imbuhnya. Lanjut dia, CV Prima Mandiri berkomitmen melaporkan perkembangan penanganan perbaikan secara berkala setiap bulan kepada Pemprov Kaltim, melalui Biro Administrasi Pembangunan.
"Kesepakatan lainnya, pihak perusahaan akan menyampaikan desain reklamasi dan rehabilitasi kepada pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM dalam waktu satu minggu," bebernya. Dinas ESDM Kaltim akan melakukan evaluasi terhadap desain tersebut, untuk kemudian disetujui oleh pemerintah provinsi. "Bukan hanya soal jalan, perusahaan juga sepakat melakukan pengelolaan air asam tambang agar tidak terjadi permasalahan lingkungan. Perusahaan pun bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan melakukan antisipasi atau tindak lanjut terkait dampaknya,” sambungan Ujang.
Perusahaan juga diminta berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait dalam penanganan badan jalan yang rusak. Kesepakatan tersebut pun bakal menjadi pegangan para pihak sebagai bahan koordinasi untuk penyelesaian terpadu penanganan kerusakan jalan provinsi yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan batu bara. Sebelumnya, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (6/6) lalu, Manajer Humas CV Prima Mandiri Zarkasih menyampaikan, pihaknya telah melakukan banyak hal sejak jalan poros Dondang-Sangasanga ambrol. Misalnya, menyiapkan jalan alternatif. Pihaknya juga sudah menurunkan tim geolistrik. Tujuannya mengetahui dan memantau kondisi tanah yang ambrol. Tim tersebut mengecek terdapat material apa saja di sepanjang 75 meter ke bawah tanah.
"Apa ada kandungan air atau material lembek yang nantinya menjadi bahan pertimbangan. Secara teknis mengeluarkan genangan air. Saya yakin bagian yang patah sudah tercerai berai. Itu kita keluarkan sampai material keras. Barulah akan kita lakukan pengecoran," katanya. (riz/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi