SAMARINDA–Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cendana IV di kawasan SPAM Cendana, Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (8/6).
IPA Cendana IV merupakan bantuan Pemprov Kaltim untuk mendukung kapasitas pengolahan air baku di Samarinda. Dengan begitu, kapasitas SPAM meningkat dari sekitar 820 liter menjadi sekitar 1.020 liter per detik.
Direktur Perumdam Tirta Kencana Samarinda Nor Wahid Hasyim menyampaikan, proses pembangunan IPA Cendana IV dimulai pada 2022 lalu. Usulan dari pihaknya bahwa ada area pelayanan yang masih bergilir. “Alhamdulillah respons pemprov cepat. Gubernur memutuskan, jadi lah bangunan itu. Delapan bulan pembangunan di 2022 lalu,” ujarnya.
Dengan adanya IPA Cendana IV, total kapasitas SPAM Cendana menjadi 1.020 liter per detik. Itu mencakup wilayah Sungai Kunjang dan sekitarnya hingga Samarinda Ulu, Samarinda Kota dan Samarinda Utara. “Dari laporan tadi area Samarinda Utara pelayanan mulai membaik, dan tidak bergilir. Kami berusaha agar semua warga bisa mendapatkan air bersih yang layak,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda memerinci, proyek IPA Cendana IV menelan biaya sekitar Rp 40 miliar, meliputi pembangunan fisik dan konsultan pengawasan. Beberapa item pekerjaan yang dilakukan yakni konstruksi IPA beton kapasitas 200 liter per detik, pengadaan dan instalasi pompa, pengadaan alat uji laboratorium, pembangunan rumah pompa pencuci filter, tower pembubukan dan jalan lingkungan. “IPA Cendana melayani empat kecamatan, dengan total sambungan terlayani dengan eksisting sekitar 820 liter per detik mencapai 65.600 SR, setara 328 ribu jiwa. Dengan penambahan itu, potensi layanan mencapai 16 ribu SR atau 80 ribu jiwa,” ucapnya.
Periode 2019–2022, Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan kapasitas layanan air bersih di Kota Tepian. Dari data yang ada, sekitar 12 kegiatan terdiri dari IPA, pipa distribusi dan booster dengan nilai mencapai Rp 113 miliar. “Target RPJMD sektor air minum se-Kaltim sampai akhir masa jabatan gubernur 2023 adalah 70 persen. Bahwa terhitung pada 2018, berada di 54 persen. Hingga 2022 lalu mencapai 78 persen. Target RPJMD terlampaui. Itu tidak lepas dari kontribusi kolaborasi Kementerian PUPR dan kabupaten dan kota dalam peningkatan capaian akses air minum layak se-Kaltim,” tutupnya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46