SAMARINDA- Kumham Goes To Campus 2023 sendiri merupakan Program yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Melalui kegiatan Kumham Goes to Campus Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham R.I ingin memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan. KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat. Baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.
“Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi civitas akademika. Apalagi Kumham Goes To Campus (KGTC) merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP baru yang kepada masyarakat” tutur Wamenkumham R.I Eddy O.S Hiraiej.

Salah satu perbedaan mendasar KUHP baru dengan KUHP kolonial adalah pengedepanan norma restorative justice, di mana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan, bukan semata pada penghukuman.
Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini. Indonesia kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila. Pengesahan KUHP pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Pengesahan KUHP merupakan titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia yang sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini. KUHP yang baru disahkan, telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

Hal terpenting dari ini semua adalah merubah mindset dan pola pikir masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan Hukum pidana sebagai ajang balas dendam. Tidaklah mudah bagi kami membentuk KUHP ditengah-tengah masyarakat yang multi etnis, tapi setidaknya bisa memberikan solusi terbaik dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di masyarakat" terang Wamenkumham Eddy dalam penjelasannya.
Sementara itu, Rektor Unmul Abdunnur juga mengatakan, kegitan Kumham Goes to Campus 2023 merupakan program yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Design Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan.
Ditambahkan Abdunnur, Ia sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. "Kami merasa terhormat menjadi bagian dari acara penting ini. Kami percaya bahwa melalui sosialisasi dan diskusi seperti ini, para mahasiswa dan civitas akademika dapat menambah wawasan dan pemahaman mereka tentang hukum di Indonesia, khususnya tentang KUHP Nasional," tuturnya.
'Kumham Goes to Campus 2023' menjadi tonggak penting dalam sejarah Kemenkumham RI dalam upaya sosialisasi KUHP Nasional. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen Kemenkumham RI untuk terus berupaya mengedukasi masyarakat dan aparat hukum tentang pentingnya pemahaman dan penerapan hukum pidana yang adil dan berorientasi pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi awal bagi masyarakat dan aparat hukum untuk memahami dan menerapkan KUHP Nasional dengan benar. Dengan demikian, dapat tercipta penerapan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi kegiatan ini juga menghadirkan empat narasumber yaitu Indriyanto Seno Adji guru besar hukum pidana pengajar PPS UI, I Gede Widhiana Suarda Akademisi Fakultas Hukum Unjeb, Virda Septa Fitri pemeriksa paten Madya serta Lahidah pemeriksa desain industri Madya.
Selain itu juga kegiatan itu di lakukan sesi tanya jawab dari para peserta yaitu mahasiswa Unmul kepada Wamenkumham RI pada saat acara berlangsung. Hadir dalam kegiatan itu Rektor Unmul Abdunnur berserta jajaran pejabat struktural lainnya, para Dekan fakultas Se Unmul, dosen, mahasiswa serta para tamu undangan lainnya. (*)