TENGGARONG – DPRD Kukar melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan kesehatan. Dalam rapat di Komisi IV DPRD Kukar pada Selasa (6/6), dihadiri sejumlah instansi terkait dan anggota Komisi IV.
RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, didampingi Anggota Komisi IV Ahmad Zulfiansyah dan Andi Faisal. Baharuddin mengatakan, rapat hari ini membahas penerimaan tenaga PPPK di bidang pendidikan dan kesehatan. Terungkap bahwa tenaga pendidikan menjadi persoalan yang paling disoroti.
“Khusus untuk tenaga pendidikan banyak yang dipersoalkan. Jangan sampai nanti penerimaan PPPK yang begitu besar, ternyata yang menikmati orang dari luar," jelas Baharuddin.
Politikus PDI Perjuangan tersebut memastikan bahwa semua aspirasi telah diterima. Khusus tenaga pendidikan telah disampaikan bahwa semua berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah. Karena itu, kontrol tenaga pendidikan dapat dibilang aman.
Mengenai tenaga kesehatan masih ada sedikit pemahaman berbeda. Dikarenakan sistem yang dibuka sesuai dengan petunjuk dari pusat masih semi tertutup. “Tapi bukan berarti kita menerima secara langsung, kita berupaya bagaimana menemukan formasi yang tepat, tentunya ini semua untuk kebaikan Kukar ke depannya,” jelasnya.
Baharuddin menyebut DPRD Kukar telah menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Untuk formasinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Diskes).
Terkait tenaga ahli, masing-masing OPD membahas dan menyampaikan pemikiran yang terpendam. Semua sepakat ingin hak penerimaan ini diserahkan ke Kukar.
“Jangan sampai penerimaan di tenaga kesehatan ini bukan mengatasi masalah, tapi malah menambah masalah. Karena kalau misalnya orang dari luar yang masuk, tentu tenaga-tenaga honor malah bertambah," tutup Baharudin. (qi/kri)