SAMARINDA–Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya penanggulangan dan pencegahan tengkes (stunting) di tiap daerah, digelar rapat koordinasi dan evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka rapat itu seraya mengajak dan mengingatkan jajaran TPPS Kaltim agar lebih menguatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi. Terutama memerhatikan hasil-hasil laporan (audit) tengkes kabupaten dan kota.
Menurutnya, sesuai informasi instansi teknis terkait bahwa data atau audit tengkes sudah dihasilkan data oleh tim teknis dan di-review oleh tim pakar kabupaten dan kota dengan melampirkan apa menjadi penyebab dan rekomendasi, disertai tindakan berikutnya.
“Data 17 ribu dari Dinas Kesehatan by name by address dipadukan data BKKBN sekitar 159 ribu yang potensi stunting. Ini harus kita fokuskan datanya, agar tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang wajib kita layani, tetapi terlewatkan. Ternyata kita sampai saat ini belum melihat dan mencermati apa hasil audit para pakar stunting kabupaten dan kota itu,” tegasnya saat memberikan arahan di ruang Tepian I, Senin (5/6).
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan di dalam SK TPPS 2023. Hal itu sudah dikonsultasikan dengan ketua TPPS, yaitu wakil gubernur.
“Terjadi kenaikan prevalensi stunting sebesar 1,1 persen di Provinsi Kalimantan Timur, namun secara umum upaya yang dilakukan sebenarnya sudah luar biasa. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, terjadi kenaikan prevalensi stunting tertinggi menurut hasil SSGI tahun 2022,” jelasnya. (adv/diskominfokaltim/cht/pt/kri/k8)