Oleh:
Saibah
Mahasiswa Universitas Airlangga asal Penajam Paser Utara
Tahun 2024 mendatang, Ibu Kota Negara Indonesia tak lagi berada di Jakarta. Presiden Joko Widodo telah meresmikan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Lokasi IKN yang diberi nama “Nusantara” ini berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adanya pemindahan IKN dari Jakarta ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, pemindahan IKN merupakan proyek besar dan membutuhkan biaya yang tinggi dalam proses pembangunannya. Samudra Yudha, mahasiswa Universitas Mulawarman asal Penajam Paser Utara yang juga menjabat sebagai wakil gubernur BEM FEB Unmul 2023, berpendapat “Alasan pemindahan IKN tersebut karena Jakarta sebagai pusat pemerintahan saat ini sudah terlalu padat. Seperti yang diketahui, bahwa Jakarta atau Pulau Jawa itu merupakan pusat pemerintahan, pusat birokrasi, pusat perdagangan, dan pusat perputaran ekonomi. Semua terpusat di Jakarta atau di Pulau Jawa. Sedangkan secara ekologi daerah Jakarta sudah tidak mendukung.”
Padatnya penduduk di Jakarta menyebabkan pembangunan berkelanjutan akan terhambat. Selain itu, Daerah Khusus Ibu Kota ini sering dilanda bencana alam banjir. Bahkan, Jakarta sampai saat ini terus mengalami penurunan muka tanah yang jika terus-menerus terjadi dalam puluhan tahun ke depan maka Jakarta terancam akan tenggelam. Selain karena Jakarta saat ini sudah terlalu padat, adanya pemindahan IKN dari Jakarta mungkin juga salah satu strategi dari pemerintah untuk memeratakan pembangunan.
Pemindahan IKN ini telah melalui pertimbangan yang matang dari Presiden Joko Widodo dan DPR. Tentu terdapat alasan atas terpilihnya Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara yang baru. Dilihat secara geografis, Kalimantan Timur memiliki kriteria yang dibutuhkan untuk menggantikan Jakarta. Hal ini karena Kalimantan Timur merupakan wilayah yang paling minim risiko bencana alam seperti kebakaran hutan, gempa bumi, tsunami, dan gunung berapi dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Kalimantan Timur tepatnya di Penajam Paser Utara memiliki lahan yang cukup untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah tersebut. Istimewanya lagi, posisi Kalimantan Timur sangat strategis karena terletak di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Sebagai mahasiswa asal Penajam Paser Utara tentu memiliki perspektif terhadap pemindahan IKN di Kalimantan Timur. Pasalnya, pemindahan IKN akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan di Penajam Paser Utara. Percepatan ekonomi juga pasti akan terjadi. Dengan ini, aspek-aspek penunjang kesejahteraan baik itu dari segi pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat pun kualitasnya akan semakin baik. Hal ini tentu saja dapat mendorong kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan yang luas. Tetapi, yang menjadi pertanyaan, seberapa besar lapangan pekerjaan itu dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal?
Tentu dari dampak positif tersebut juga akan menimbulkan dampak negatif terutama bagi masyarakat lokal. Persaingan sumber daya manusia (SDM) yang ketat akan terjadi akibat dari terbukanya lapangan pekerjaan secara besar-besaran. Yang menjadi kekhawatiran adalah ketika persaingan ini timbul tidak hanya dari SDM lokal saja melainkan juga dari masyarakat pendatang.
Asfa Asfiais Sholihah, mahasiswi fakultas hukum Universitas Airlangga asal Penajam Paser Utara berpendapat, “Cepat atau lambat pasti daerah IKN akan dipenuhi oleh pendatang-pendatang dari luar yang hendak mencari pekerjaan di ibu kota baru. Dan ini jadi ancaman bagi penduduk di Penajam sendiri kalau tidak diimbangi dengan kesiapan dan peningkatan kualitas SDM-nya”.
Sebagai mahasiswa asal Penajam Paser Utara saat ini, kami belum merasakan secara fisik dampak dari pembangunan IKN di Penajam Paser Utara. Tetapi, dengan adanya pembangunan ini, kami merasa mendapat dorongan moral dan psikologis. Dampak moral yang dirasakan, yaitu ketika tenaga pengajar maupun pemerintah selalu mengingatkan dan menegaskan bahwa Penajam Paser Utara akan menjadi IKN dan tentu menjadi mahasiswa asli Penajam harus bersiap-siap dan memaksimalkan persiapan sebelum lulus. Dampak psikologis yang diterima mahasiswa khususnya mahasiswa asli Penajam yang merantau di luar pulau, yaitu ada rasa senang ketika masyarakat luar Kalimantan telah mengenal Kabupaten Penajam Paser Utara melalui adanya pembangunan IKN ini.
Seperti yang dirasakan Ayudia Putri, mahasiswi kedokteran Universitas Hasanuddin melalui wawancara, “Dampak bagi saya sebagai mahasiswa sendiri sih untuk saat ini masih tidak terlepas dari euforia pemindahan IKN-nya sendiri. Seperti di perkuliahan ketika menyebutkan nama Penajam Paser Utara itu sudah ada orang yang mengenali. Nama Penajam Paser Utara sudah tidak seasing dulu. Saya pun dengan senang hati selalu memperkenalkan nama saya bersandingan dengan daerah asal, yaitu Penajam Paser Utara”.
Hal ini tentu menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan wilayah Penajam Paser Utara sebagai cikal bakal IKN “Nusantara”.
Adanya pemindahan IKN di Kalimantan Timur ini berhasil mendorong semangat mahasiswa asal Penajam Paser Utara untuk terus meningkatkan prestasi dan memperluas pengetahuan. Tentu dengan hanya fokus kuliah saja belum cukup mampu bersaing dengan puluhan ribu lulusan sarjana.
Seperti yang dilakukan Abdiel Chrise, mahasiswa farmasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya yang juga berhasil menerima gelar sebagai Mister Teen Indonesia 2022 melalui wawancara, “Upaya yang aku lakukan, yaitu lebih fokus untuk meningkatkan kualitas diri. Supaya nanti aku bisa punya value tersendiri untuk bersaing sama orang luar pulau. Karena jika aku sudah punya senjata yang kuat, aku bisa melewati persaingan yang ada”.
Maka dari itu, mahasiswa asal Penajam harus meningkatkan kualitas diri, memperluas wawasan tidak terbatas dengan bidang keilmuan yang dipelajari, serta memperbanyak jejaring. Selain itu, melalui pembangunan IKN ini, mahasiswa asli Penajam harus pintar melihat peluang yang ada dan tentunya diimbangi juga dengan terus upgrade kemampuan diri, kepercayaan diri agar tercipta SDM yang unggul. (***/rdh/k15)