Sidang gugatan cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun Teguh Putra akan digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara selaku penggugat menyatakan tidak akan hadir dalam sidang perdana hari ini dengan alasan ada pekerjaan yang tak dapat ditinggal.
"Jadwal lagi padat, belum bisa (hadir dalam sidang perdana). Paling kuasa hukum aku yang mewakili," kata Inara Rusli saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Sidang cerai perdana ini didaftarkan oleh Inara Rusli setelah Virgoun sempat melayangkan pendaftaran talak cerai namun kemudian dicabut lantaran lupa memasukkan hak asuh anak.
Dalam gugatan cerainya, Inara Rusli memasukkan nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar dan iddah sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, Inara juga meminta nafkah untuk ketiga anaknya sebesar Rp 110 juta per bulan untuk ketiga anaknya sampai mereka berusia dewasa atau sekitar 21 tahun.
Inara Rusli menyampaikan, penentuan angka untuk nafkah iddah dan mut'ah ini ditentukan oleh pengacaranya dengan mempertimbangkan banyak hal. Inara pun menyetujuinya dengan harapan Virgoun dapat memenuhinya.
"Namanya permintaan bisa saja. Masak aku tulis seikhlasnya. Mau dikasih segitu syukur, mau nego juga terserah," kata Inara Rusli.
Jika Virgoun keberatan dengan nafkah anak sebesar Rp 110 juta per bulan, Inara menyatakan setidaknya vokalis Last Child itu memenuhi sesuai dengan perjanjian tertulis yang dibuatnya sendiri dengan tulisan tangan di atas materi.
Dalam surat yang dibuat pada tanggal 22 Agustus 2022 tersebut, Virgoun menyatakan kesiapannya untuk memberikan nafkah terhadap anak-anaknya sebesar Rp 40 juta perbulan. (*)