Pemerintah Kota Samarinda berjanji menyelesaikan pembebasan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) pada Juli mendatang.
SAMARINDA–Lahan tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai yang menjadi salah satu upaya mengendalikan banjir di kota. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Runandar mengatakan, tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp 9,8 miliar untuk menormalisasi SKM. Hingga Mei, targetnya sudah mencapai 30 persen.
“Kami fokus di sisi hulu, di kawasan Muang Kecamatan Samarinda Utara. Kami menunggu sisi hilir atau di bagian tengah SKM yang saat ini akan dibebaskan lahannya oleh pemkot,” ujarnya, Senin (29/5).
Menurut dia, beberapa titik krusial yang harus dinormalisasi adalah di segmen Jembatan Peniagaan-Jembatan Baru (JB) serta Jalan Tarmidi. Ddua titik tersebut menurut keterangan tim Pemkot Samarinda, Juli proses pembebasan lahan bisa selesai. “Nah kami menanti realisasi itu. Jika lahan sudah dibebaskan maka kami akan mengeruk,” katanya.
Normalisasi selain mengembalikan lebar sungai yang kini banyak digunakan untuk permukiman, pengerukan sedimentasi juga dikerjakan untuk memaksimalkan kapasitas sungai. Dia berharap, normalisasi SKM bisa mengatasi banjir yang kerap melanda Samarinda, terutama pada musim hujan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, pemkot berkomitmen mengentaskan banjir di Samarinda. Saat ini tim bidang Pertanahan DPUPR Samarinda masih melakukan pendataan bagi rumah di bantaran di segmen Jembatan Peniagaan-JB. “Kami mendapat kabar Jalan Tarmidi penilaian sudah selesai, tinggal pengumuman ke warga,” ucapnya.
Dalam proses itu, salah satu peran penting adalah dari tim appraisal (Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP). Karena mereka bekerja secara independen. Sehingga penilaian yang dilakukan diyakinkan langkahnya mengacu aturan yang berlaku. “Kami harap kota ini bisa bersih dan banjir bisa dikurangi. Salah satunya membebaskan lahan pada lokasi yang menjadi daya dukung pengendalian banjir dan tata kota. Namun, di sisi lain, eksekusinya tepat mengacu perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya, Andi Harun menginisiasi gerakan bersih SKM yang melibatkan ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat beserta TNI, Minggu (28/5). Gerakan itu bertujuan meningkatkan kesadaran warga yang tinggal di bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan. Rencananya kegiatan itu diadakan rutin sebagai upaya sosialisasi, sekaligus meningkatkan kesadaran warga di bantaran sungai untuk tidak membuang sampah, dan turut menjaga kebersihan sungai. Karena SKM memiliki peran penting selain pengendali banjir, juga sebagai pendukungan peningkatan ekonomi nelayan. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46