PENAJAM-Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyiapkan strategi mengantisipasi fenomena politik narkoba atau istilahnya narkopolitik jelang Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Agus dalam sambutannya pada pembukaan rapat kerja teknis Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditresnarkoba) Bareskrim Polri yang diselenggarakan di Bali pada Rabu (24/5) dan Kamis (25/5). Agus mengingatkan bahwa keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba, dan untuk membiayai dalam perhelatan kontestasi, merupakan salah satu masalah yang harus diatasi jelang Pemilu 2024.
Lalu, bagaimana di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU)? Kompol Bagas Hartoko, wakapolres PPU, kepada Kaltim Post, Senin (29/5), mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya aliran dana dari jaringan narkopolitik di wilayah hukumnya, yang dicurigai akan digunakan sebagai biaya politik pada Pemilu 2024. “Memang itu perintah dari atas berkenaan antisipasi, mungkin calon legislatif (caleg) yang diduga dibiayai dari narkoba, dan kami menindaklanjuti itu,” kata Bagas Hartoko.
Dia melanjutkan, Polres PPU tetap mewaspadai segala bentuk kemungkinan narkopolitik. Hanya, sejauh ini, ujarnya lagi, di PPU belum ada indikasi ke arah itu. “Kalau caleg (di PPU) itu sudah jelas orangnya dan sudah melalui tahapan skrining untuk caleg daerah oleh Polres PPU, dan caleg pusat oleh Polda Kaltim,” jelasnya. Ia menegaskan, sejauh pemantauannya tidak ditemukan adanya praktik narkopolitik. “Kan PPU itu kotanya kecil saja (sehingga mudah pengawasannya),” tegasnya. Ditambahkannya, para pelaku yang tertangkap adalah pemain kecil yang mendapatkan pasokan narkoba dari Balikpapan dan Samarinda, tidak ada bandar narkoba dan data dari hasil tes dan pengembangan belum terdeteksi adanya dana jaringan narkoba untuk pendanaan politik.
Di luar narkopolitik, Bagas Hartoko kemarin menyatakan perang melawan narkoba, dan hampir setiap minggu ada saja pengedar bahan psikotropika berbahaya yang ia tangkap. Saat ini, kata dia, sejumlah target operasi (TO) yang tanpa kompromi segera menunggu giliran untuk ditangkap dan diproses hukum.
Sejauh ini, Ditresnarkoba Bareskrim Polri telah menekankan kepada seluruh jajaran reserse di Indonesia untuk mewaspadai jaringan narkoba yang terkait dengan Pemilu 2024. Ditresnarkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkoba, dan hal ini sudah terlihat pada Pemilu 2019. Polda dan polres seluruh Indonesia kemudian memetakan hal ini.
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU Edwin Irawan saat dikonfirmasi media ini kemarin juga mengatakan senada dengan Wakapolres PPU Bagas Hartoko. Dia mengatakan, sangat mudah diketahui apabila ada caleg peserta Pemilu 2024 terindikasi narkoba, terlebih lagi apabila membiayai pencalonannya menjadi wakil rakyat di DPRD berasal dari dana penjualan narkoba. “Saya sependapat dengan pak wakapolres bahwa tidak ada narkopolitik di PPU,” kata Edwin Irawan. (far/k15)
ARI ARIEF
[email protected]