TENGGARONG – Komitmen bekerja lebih transparan kepada masyarakat. Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) berinovasi menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Si Jajan). Aplikasi ini digagas oleh Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan setelah mengikuti Aksi Perubahan Diklat Kepemimpinan Administrator di Lembaga Administrator Negara (LAN) Samarinda.
Si Jalan telah beroperasi bagi masyarakat sejak diresmikan pada Jumat (26/5) kemarin. Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, sekaligus penggagas Si Jalan, Restu Irawan. Mengatakan aplikasi ini merupakan upaya Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar untuk meningkatkan kinerja mereka ke masyarakat. Dengan kerja yang lebih transparan dan terbuka terhadap masukan rakyat. Restu harap aplikasi ini bisa menjadi evaluasi kinerja Dinas PU Kukar.
“Ini menjadi evaluasi kinerja kami terhadap kepuasan masyarakat. Kami berharap bisa melaksanakan dengan baik dan ini menjadi partisipasi masyarakat biar kinerja kami juga diawasi masyarakat,” jelas Restu, Senin (29/5).
Restu menyebut aplikasi ini sepenuhnya terbuka terkait informasi jalan dan jembatan yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Sebagai bagian sinkronisasi dashboard kabupaten yang tergabung di e-Government. Restu harap akses masyarakat umum terkait infrastruktur konektivitas di Kukar lebih terperhatikan. Baik itu konektivitas antar kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa.
Aplikasi Si Jajan juga dikemas dengan informasi beserta data yang akurat dan lengkap terkait jalan dan jembatan. Restu menyebut database untuk aplikasi ini telah disusun dengan baik. Dalam menu aplikasi ini, jika masyarakat ingin melihat data jalan dan jembatan Kukar. Si Jajan akan memperlihatkannya secara detail per 200 meter. Untuk komunikasi pun, Restu pastikan melalui aplikasi ini Dinas PU Kukar akan langsung merespon keluhan atau masukan masyarakat terkait jalanan dan jembatan.
“Selama ini ada aplikasi yang disusun Kementerian PUPR. Namun keunggulan kami adalah ketika ada yang menyampaikan foto kerusakan jalan. Kami bisa langsung mengakses dan merespon. Apakah itu nanti akan dikerjakan di APBD atau APBD-P bahkan pendanaan yang bersifat rehabilitasi. Yang kami evaluasi ini waktu respon terhadap pengaduan masyarakat,” tutup Restu. (adv/moe)