Komitmen pemerataan pembangunan terus dilakukan hingga ke wilayah perdesaan. Gubernur Kaltim Isran Noor menargetkan, pembangunan menjangkau setiap jengkal wilayah di Bumi Etam.
SAMARINDA - Salah satu upaya pembangunan wilayah pedesaan, adalah dengan penggunaan dana desa. Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini terus lantang menyuarakan dana desa. Kucuran dana dari APBN untuk program desa harus terus dilanjutkan.
"Saya harap Dana Desa jangan disetop. Harus tetap berlanjut,” tegas Gubernur Isran Noor dalam salah satu agenda bersama para kepala desa seluruh Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melaui APBD kabupaten/kota. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tahun 2023, dana desa yang dikucurkan untuk 841 desa di Kaltim berjumlah Rp 777,27 miliar. Selain dana desa dari APBN, Pemprov Kaltim turut mengucurkan bantuan dana kepada desa-desa. Yakni berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 50 juta per desa.
Bantuan ini rutin diberikan sejak 2021. Di mana awalnya, bankeu desa ini dikonsentrasikan pada penanganan pandemi Covid-19. Bankeu desa ini diharapkan mampu berkontribusi pada pengentasan desa tertinggal. “Kita optimis mampu menuntaskan desa tertinggal yang kini tersisa 17 desa lewat bankeu dan upaya lainnya," kata Isran. (adv/diskominfokaltim/*/KRV/kri)