SAMARINDA–Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 777,27 miliar. Dana desa ini diperuntukkan 841 desa di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Aswanda menjelaskan, realisasi penggunaan dana desa antara lain untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga pra-sejahtera.
"Dari total dana desa sebesar Rp 777,27 miliar, Rp 82,5 miliar di antaranya disalurkan untuk BLT," terang Aswanda, Minggu (28/5).
Perincian dari BLT sebesar Rp 82,5 miliar itu adalah untuk Kabupaten Paser senilai Rp 3,7 miliar bagi 1.024 keluarga penerima manfaat (KPM). Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 8.973 KPM dengan BLT sebesar Rp 32,3 miliar.
Kemudian untuk 1.251 KPM di Kabupaten Berau dengan nilai Rp 4,5 miliar. Untuk 5.268 KPM di Kabupaten Kutai Barat dengan nilai Rp 18,96 miliar. Untuk 4.358 KPM di Kutai Timur dengan nilai Rp 15,68 miliar. Dan untuk 2.042 KPM di Mahakam Ulu dengan nilai Rp 7,35 miliar. Sementara untuk Kabupaten Penajam Paser Utara belum dilaporkan perincian dana BLT di wilayah itu.
Total penerima BLT di Kaltim saat ini sebanyak 22.916 KPM. Mereka adalah warga yang masuk data kemiskinan ekstrem berdasarkan data yang telah diverifikasi melalui program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). (adv/diskominfokaltim/*/KRV/kri/k8)