Jalan layang, atau underpass solusi ideal untuk simpang Rapak ke depan. Sembari menunggu hal itu terealisasi, Dinas Perhubungan memasang water barrier di sisi turunan.
BALIKPAPAN - Sebelum kecelakaan maut terjadi lagi di simpang Rapak, Rabu (24/5) malam, Dinas Perhubungan sebenarnya sudah membuat pembatasan antara jalur kendaraan besar dan kecil ketika melewati traffic light. Khususnya, sisi turunan yang kerap terjadi kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Adwar Skenda Putra mengatakan, langkah ini mengikuti rekomendasi atas beberapa kali kejadian kecelakaan di Rapak. “Ketentuannya memang seperti itu. Kendaraan besar berada di sebelah kanan dan kendaraan kecil sebelah kiri,” katanya.
Pria yang akrab disapa Edo ini menuturkan, luas dan arah jalan tak mengalami perubahan. Hanya saja kendaraan yang berhenti di traffic light antara kendaraan besar dan kecil terpisah pembatas jalan atau water barrier.
Dia mengakui, ini merupakan hal yang baru bagi pengguna jalan di Kota Minyak. Sehingga, perlu sosialisasi untuk mengubah kebiasaan. Bagaimana saat berkendara, pengguna jalan memisahkan antara kendaraan besar dan kecil agar terbiasa.
“Mudah-mudahan masyarakat dan angkutan barang juga terbiasa dengan rekayasa itu. Mana kendaraan besar dan kendaraan kecil terpisah,” ungkapnya. Dishub akan menyiapkan rambu-rambu pemberitahuan agar pengguna jalan paham aturan tersebut. Misalnya, menambah papan imbauan sejak dari arah atas.
Sehingga, setiap kendaraan mengikuti sesuai jalurnya masing-masing. “Saat ini, masih uji coba untuk melihat seberapa efektifnya,” ucapnya. Serta kini terdapat pos penjagaan Dishub dan kepolisian. Sebagai tahap awal ada penempatan personel selama masa uji coba.
“Nanti, kita evaluasi kalau memang itu efektif dan membuat masyarakat terbiasa dulu,” sebutnya. Edo menambahkan, pihaknya tetap merekomendasikan untuk pembangunan flyover atau underpass. Walau ada rekayasa lalu lintas, berdasarkan hasil kajian Dishub di lokasi tersebut masih memiliki risiko tinggi.
Selama tidak ada solusi flyover atau underpass. Dia bercerita, rekomendasi KNKT salah satunya membuat jalur penghentian kendaraan seperti yang berada di jalan tol. “Namun tidak bisa juga karena terdapat jalur evakuasi di sebelah kiri arah Jalan Ahmad Yani Gunung Sari,” tandasnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
[email protected]