JAKARTA – Pertamina memberlakukan mekanisme full QR untuk pembelian solar subsidi. Kebijakan itu berlaku di 234 kota/kabupaten di seluruh Indonesia sejak kemarin (25/5).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga penyaluran solar subsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan. “Ini adalah langkah untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” tuturnya.
Dia melanjutkan, penggunaan full QR memiliki beberapa manfaat bagi pengguna solar subsidi itu sendiri. Terutama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli oleh penggunanya, serta sebagai evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.
‘’Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat,’’ jelasnya.
Irto menambahkan, di 234 kota atau kabupaten, sepanjang periode 2 minggu ke belakang sudah menerapkan mekanisme full registrant dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR. Adapun wilayah-wilayahnya dapat dicek melalui website mypertamina.
Pada awal penerapan, Pertamina Patra Niaga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya adalah penyediaan titik print QR di beberapa SPBU. ‘’Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal, atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian solar subsidi,’’ katanya.
Full registrant merupakan skema dimana kendaraan yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM solar meskipun tidak membawa QR Code. Sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Untuk full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto memberikan catatan mengenai skema QR Code untuk solar subsidi. Dia berharap pemerintah dapat melakukan kontrol dan support aturan tersebut dengan jelas. "Misalnya, jika implementasi diterapkan melalui aplikasi, maka pemerintah juga perlu menjamin infrastruktur telekomunikasi di setiap SPBU," ujarnya.
Selain itu, pengusaha juga berharap pemerintah menjamin keandalan pasokan solar di setiap SPBU. "Jangan sampai aturan itu sudah berjalan tapi ketika pelanggan ingin mengisi, BBM nya malah tak tersedia," tambahnya.
Mahendra juga menegaskan bahwa pembatasan beli solar tak boleh mengganggu alur logistik. Sebab, itu bisa mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang. "Saat terjadi keterlambatan pengiriman, maka akan terjadi disparitas harga," tegasnya. (dee/a