“Tali-temali” kejahatan tambang tak berizin alias ilegal perlahan terkuak. Namun, tak dimungkiri, ada dugaan pihak-pihak lain yang ikut bermain. Selain itu, menjadi langkah awal untuk memagari area yang rawan dikeruk.
SAMARINDA–Setelah membongkar praktik tambang terselubung di Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, polisi yang sudah menetapkan satu pelaku, yakni Zainuddin (36), rupanya enggan benar-benar berhenti menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, ada dugaan beberapa oknum baik masyarakat hingga aparat terlibat.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro menuturkan, pihaknya memang sedang menelusuri segala informasi terkait praktik tambang ilegal. “Intinya kami tegas,” ucap perwira berpangkat melati satu tersebut. Terkait penyelidikan lebih dalam terhadap Zainuddin, Rengga jajarannya fokus menggali informasi sebanyak-banyaknya.
Sementara itu, Pengamat Lingkungan Pradarma Rupang yang kritis terhadap masalah pertambangan di Kaltim menyebut, sudah seharusnya seluruh pihak-pihak terkait “bersih-bersih” dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan lingkungan. “Jika ingin memberikan efek jera, jangan hanya menggunakan Pasal 158 KUHP tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Juga bisa dikenakan Pasal 109 di Undang-Undang Lingkungan tentang Izin Lingkungan, dan yang lainnya. Kan mau ada efek jera toh,” tegas Rupang.
Dia juga meminta masyarakat agar tidak menjadi sekutu penambang ilegal. Justru menjadi bagian yang turut memerangi tindakan tersebut. “Makanya kita lihat bagaimana komitmen pemerintah terkait kawasan di sana (Muang). Pemerintah harus bisa bersikap. Harus bisa ambil peran menutup ruang gerak mafia tambang ilegal,” tegasnya.
Namun, Rupang juga mengkritik terhadap penegakan hukum. Menurutnya, aparat diyakini memiliki peta kawasan-kawasan pertambangan. “Jika mereka mau membuka, akan terlihat jejak-jejak kejahatan itu terjadi dan tidak sulit untuk melakukan penindakan. Dan kawasan tersebut sangat terbuka bahkan masyarakat awam tahu jika ada kegiatan penambangan ilegal yang meresahkan,” sebutnya. Menurutnya, yang dilakukan aparat hukum harusnya bisa melangkah lebih maju daripada aktivitas mafia tambang.
“Yang ditekankan adalah, apakah aparat siap untuk mendorong penegakan hukum di Samarinda untuk ditingkatkan. Jika terkendala anggaran dirasa kurang, silakan diajukan. Tidak perlu lagi dikeluhkan. Karena semua fasilitas sudah ada,” tegasnya. (dra)