SAMARINDA – Klaim kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kaltim memiliki cakupan tertinggi se-Kalimantan. Berdasarkan data BPJS TK Kalimantan, kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kaltim mencapai 70,86 persen per Maret 2023.
Dari jumlah angkatan kerja sebanyak 1,35 juta orang di Kaltim, terdapat peserta aktif mencapai 962.711 orang. Kemudian, disusul Kalimantan Utara dengan cakupan kepesertaan sebesar 57,86 persen, Kalteng 52,92 persen, Kalsel 34,25 persen, dan Kalbar 32,28 persen.
Kaltim juga tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang diklaim melindungi pekerja non-ASN dalam empat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menyatakan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada sejumlah kepala daerah untuk melindungi seluruh pekerja dengan jaminan sosial. “Termasuk para pekerja yang bekerja di sektor informal,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Rabu (24/5).
Seperti diketahui, seluruh pekerja Indonesia wajib dilindungi program jaminan sosial menurut Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004.
Ada lima pilihan manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta yang berusia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total. Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan manfaat berupa santunan kematian dan biaya pemakaman kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan nominal mencapai Rp 42 juta.
Kemudian, Jaminan Pensiun yang memberikan manfaat berupa uang bulanan kepada peserta yang memasuki usia pensiun atau mengalami cacat. Serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan manfaat berupa biaya pengobatan, santunan, dan rehabilitasi kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau dalam perjalanan kerja. (adv/diskominfokaltim/krv/pt/ind/k15)