SAMARINDA–Pemkot Samarinda berencana memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang ke TPA Sambutan secara bertahap.
Namun, sebelum pindah, sarana-prasarana di lokasi baru tentunya dilengkapi terlebih dahulu. Mulai jalan hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Asisten II Pemkot Samarinda Sam Syaimun mengatakan, tahun ini pihaknya mulai pemasangan listrik yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub), sedangkan pembangunan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). “Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pelan-pelan pindah (pengangkutan sampah ke TPA Sambutan),” ucapnya yang juga menjabat Plt Kepala DLH Samarinda.
Pihaknya mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk PLN, untuk membahas pemasangan jaringan listrik di TPA Sambutan. “TPA Bukit Pinang perlahan dikurangi fungsinya. Bisa beralih fokus ke pengelolaan sampah 3R (reuse, reduce, recycle) dan lainnya. Namun, penting juga menyadarkan masyarakat tentang pemilahan sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
Lebih detail soal pembangunan jalan, Kabid Bina Marga DPUPR Samarinda Budy Santoso mengatakan, pihaknya mengalokasikan Rp 10 miliar dari APBD 2023 untuk peningkatan jalan TPA Sambutan. Saat ini lelang sudah selesai, tapi masih dilakukan addendum terhadap desain. “Rencananya lebar jalan kami kecilkan, karena ada permintaan untuk mengejar panjang jalan yang tertangani,” ujarnya, Rabu (24/5).
Budy menyayangkan, dari informasi yang diperoleh masyarakat, akses tersebut masih jadi perlintasan aktivitas tambang batu bara. Mengenai aset lahan, dia menyampaikan tidak ada masalah, karena akses tersebut sudah menjadi milik pemkot. “Addendum desain juga agar truk tambang tidak bisa melintas jalan yang sudah dibangun pemerintah,” tegasnya.
Sementara terkait pengadaan jaringan listrik, Kabid Prasarana Dishub Samarinda Aji Danny mengatakan, pihaknya tahun ini menganggarkan Rp 2 miliar. “Kami menunggu perhitungan PLN, kebutuhannya untuk jaringan sepanjang 3 km dari gardu di tepi Jalan Sultan Sulaiman,” ujarnya.
Model lelangnya berbeda. Mengacu Peraturan Dirjen ESDM Nomor 11/2021 tentang Pelaksanaan Usaha Kelistrikan. Biaya pemasangan dan biaya yang timbul akibat pemasangan disiapkan pemkot, nantinya dibuatkan dokumen kerja sama. Targetnya tahun ini TPA Sambutan sudah teraliri listrik. Sehingga nanti di APBD Perubahan 2023 akan diusulkan untuk penambahan LPJU. “Tahun ini kami harapkan listrik dan lampu jalan sudah terpasang, sehingga akses tersebut nyaman dilintasi kendaraan pengangkut sampah,” tutupnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46