BALIKPAPAN- Berkali-kali dibongkar, peredaran sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat seperti tak pernah habis. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di kawasan ini dan menangkap satu orang tersangka berinisial R (36), pada Sabtu (20/5) dini hari, sekitar pukul 01.20 Wita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, dari R diamankan barang bukti berupa sejumlah amplop kertas warna putih yang di dalamnya terdapat ratusan poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tiga amplop pertama ada 150 paket kecil plastik klip bening isi sabu seberat 4,5 gram, dan satu amplop lagi di dalamnya 28 paket kecil plastik klip bening berisi sabu 1,0 gram,” kata Rickynaldo dalam keterangan resminya, Selasa (23/5).
Masih pada hari yang sama dan hasil pengembangan kasus tersebut, aparat juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni CA dan BCG di Jalan Batu Butok, Rapak, Balikpapan Utara.
Dengan barang bukti dua amplop kertas putih yang di dalamnya terdapat 100 poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih netto 3 gram.
Kemudian, satu lembar tisu putih di dalamnya terdapat 25 poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,45 gram.
Diamankan juga tersangka berinisial W di Jalan Gang Gawa samping Lapangan Tembak Manggar, kawasan Balikpapan Timur pada dini hari, sekitar pukul 03.05 Wita.
“Dari tersangka W, barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka yang lebih dulu diamankan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut,” jelasnya. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
[email protected]