SAMARINDA – Kehadiran fintech peer to peer landing (P2P landing) benar-benar memberi dampak luar biasa bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Terbukti dari jumlah penggunanya yang semakin banyak. Sampai triwulan I 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim mencatat, akumulasi jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 12.570 entitas. Dengan dana yang dikucurkan Rp 885 miliar.
Sementara, akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman sampai triwulan I 2023 mencapai 1,23 juta entitas, dengan dana yang diterima borrower mencapai Rp 7,01 triliun. Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, masyarakat kini sudah terbiasa memanfaatkan fasilitas peminjaman uang berbasis online.
Di Kaltim pendanaan online dengan jumlah peminjam dan pemberi pinjaman yang terus meningkat, menandakan fintech lending sudah memberikan manfaat finansial untuk masyarakat. Begitu juga dengan nilai pinjaman yang terus meningkat, hal itu turut meningkatkan inklusi keuangan di Benua Etam.
“Pada zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serbamudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. Salah satu yang memudahkan adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjol atau utang online,” ungkapnya, Minggu (21/5).
Pinjol sebagai tempat bertemunya supply and demand. Ketika masyarakat membutuhkan akses keuangan yang cepat dan mudah, maka dia hadir. Masyarakat yang menganggap perbankan sulit karena administrasinya, banyak yang beralih ke pendanaan online ini. Karena memang pinjol hadir untuk masyarakat unbankable atau nasabah yang tidak terjamah bank.
“Kami melihat pinjol ini bukan hanya negatifnya saja, namun juga ada positifnya. Bahwa banyak perusahaan fintech yang memberikan akses pendanaan untuk masyarakat yang unbankable tadi,” jelasnya.
Meski terus meningkat dan memberikan akses keuangan yang mudah, OJK selalu ingin memastikan kepada masyarakat, tetap waspada. Pertama, sebelum meminjam di fintech pastikan memang butuh, kedua harus berhitung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, ketiga pastikan itu meminjam pada perusahaan fintech yang terdaftar.
“Walau nominalnya cukup tinggi, di Kaltim nyaris sangat jarang bermasalah. Sehingga, bisa dikatakan literasi masyarakat di Kaltim sudah sangat baik,” pungkasnya. (ndu/k15)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda