JAKARTA – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana mencurigakan sebesar Rp 349 triliun terus menggelinding. Belakangan, kasus itu juga membuat hubungan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dengan Komisi III DPR memanas. Saling beradu tantangan.
Mahfud mengaku siap hadir untuk memenuhi undangan Komisi III DPR yang rencananya digelar Rabu (29/3). Pekan lalu, sudah dua kali rencana itu tertunda. ’’Mudah-mudahan komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya,’’ ucap menteri kelahiran Madura, Jawa Timur, itu (26/3).
Di hadapan para legislator, Mahfud siap menyampaikan temuan PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun tersebut. ’’Saya siap hadir,’’ tegas mantan Menhan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga menjabat ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.
Dia pun meminta seluruh anggota Komisi III DPR yang banyak bertanya tentang kasus itu untuk hadir. Secara terbuka, Mahfud menantang politikus Partai Demokrat Benny K. Harman, politikus PDIP Arteria Dahlan, dan politikus PPP Asrul Sani agar bisa datang. ’’Jangan cari alasan absen,’’ kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud beberapa kali menjelaskan, pergerakan uang Rp 349 triliun yang terdeteksi PPATK merupakan TPPU. Karena itu, sangat mungkin telah terjadi tindak pidana asal sebelum TPPU dilakukan.
Mahfud juga menyebutkan bahwa transaksi dana Rp 349 triliun itu tak seluruhnya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena itu, dia meminta tidak ada yang berasumsi bahwa Kemenkeu melakukan korupsi ratusan triliun. Bahwa temuan transaksi mencurigakan dengan nilai ratusan triliun itu memang benar adanya.
Mahfud pun mencontohkan beberapa modus TPPU yang terjadi. Pertama, kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Kedua, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain. Ketiga, membentuk perusahaan cangkang. TPPU itu dilakukan untuk mengelola atau menyimpan hasil kejahatan dengan modus menggunakan rekening atas nama orang lain.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menerima tantangan Mahfud. Dia dan rekan-rekan anggota dewan lainnya akan datang dalam rapat tersebut. ’’Insya Allah saya dan kawan-kawan yang disebut Pak Mahfud MD akan hadir. Kami yang undang kok, masak tidak hadir,’’ ujarnya.
Asrul berharap kedatangan Mahfud ke DPR juga bersungguh-sungguh. Artinya, menyediakan waktu yang cukup agar pembahasan bisa berlangsung tuntas. Asrul juga ingin rapat kerja pada Rabu nanti bisa menjadi momen klarifikasi. Dengan demikian, dugaan TPPU uang senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu bisa terang benderang.
Asrul mengingatkan, isu itu tidak bisa diselesaikan dengan pola-pola yang biasa dilakukan Mahfud sebelumnya. ’’Tidak bisa hanya dengan konferensi pers yang kemudian tanpa tanya jawab seperti tempo hari itu,’’ imbuhnya. (far/c18/hud)