SAMARINDA–Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Ada 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan barang buktinya dihancurkan, Selasa (21/3). Perinciannya 41 perkara narkotika, 23 perkara keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya, serta 21 perkara orang dan harta benda. Agenda tersebut dilaksanakan demi target zero barang bukti.
Kejari Samarinda Firmansyah Subhan menyampaikan, kegiatan kemarin merupakan bagian dari evaluasi tiap bidang yang sedang dijalankan kejaksaan. Adalah program pada seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R). "Alhamdulillah pemusnahan barang bukti tindak kejahatan berjalan lancar. Yang dimusnahkan 357 paket sabu-sabu, termasuk beberapa alat timbangan. Kemudian ada kosmetik ilegal juga 650 pieces, 51 alat elektronik, dan 32 barang lainnya," bebernya.
Selain pemusnahan, ada juga putusan pengadilan untuk mengembalikan maupun melelang barang bukti kejahatan. Saat ini, dipastikan mantan Asisten Datun Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel) itu tengah on progres. "Demi target zero barang bukti, maka suatu tunggakan harus diselesaikan. Termasuk untuk bidang yang lain juga. Hari ini (kemarin) di bidang PB3R, karena memang ada yang belum dieksekusi," bebernya.
Sementara itu, Sekkot Samarinda Hero Mardanus Satyawan menyebut, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang digunakan untuk kejahatan. Demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, aparat penegak hukum (APH) harus terus melakukan tindak pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan. "Pemusnahan tujuannya agar barang bukti yang digunakan untuk kejahatan tidak hilang atau dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab," bebernya.
Selain itu, untuk menyelesaikan barang bukti bisa benar-benar tuntas dengan cara dimusnahkan. Penegakan hukum harus terus dijalankan secara terus menerus, agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat. "Kami ucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh APH, karena membatu pemerintah memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban," tegas pria yang merupakan mantan kepala Dinas PUPR Samarinda itu. (dra)
ASEP SAIFI
@asepsaifi