SAMARINDA–Kantor Wilayah Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam rangka Persiapan Forum Konsultasi Publik membahas mekanisme hasil registrasi sosial ekonomi (regsosek).
Bertempat di Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, rapat dipimpin Kepala BPS Wilayah Kaltim Yusniar Juliana. Regsosek bertujuan mengumpulkan data yang terdapat di setiap organisasi perangkat daerah guna memberikan kebijakan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Diharapkan dalam forum ini kita bisa mewujudkan integrasi terkait dengan perlindungan sosial, sehingga kegiatan-kegiatan sosial berjalan lebih efektif,” ujar Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, Selasa (21/3).
Pemanfaatan dari data regsosek ini, lanjut Yusniar, akan menjadi sangat luas. Karena digunakan pada berbagai aspek. Tidak hanya digunakan pada pendataan bantuan sosial, tapi juga dipergunakan kegiatan yang lebih produktif bagi masyarakat.
Dia menambahkan, kegiatan regsosek ini bukan hanya digerakkan satu sektor. Tetapi membutuhkan kolaborasi aksi aktif dan responsif dari stakeholder pemerintahan.
"Data regsosek hasil kolaborasi dari berbagai stakeholder ini diharapkan bisa digunakan sebagai satu data untuk berbagai program. Sehingga bisa lintas sektor," jelas Yusniar.
Hasil dan kesimpulan dari rapat tersebut ialah konvergensi perencanaan program dan kegiatan yang baik dan benar antara pemerintah daerah kabupaten/kota hingga desa/kelurahan. Melalui pendataan regsosek ini, diharapkan terjadinya reformasi perlindungan sosial guna penanggulangan kemiskinan dengan perbaikan basis data. (adv/bgs/kominfokaltim/luc/k8)