PENAJAM - Persoalan 85 tokoh dan masyarakat adat Suku Balik yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), yang menolak program relokasi di wilayah tersebut, akhirnya menemui titik terang. Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita IKN Alimuddin menggelar dialog bersama perwakilan warga terdampak pembangunan pengendalian banjir Sepaku sekira pukul 14.00 Wita, Rabu (15/3), dan menyepakati dua hal. Pertama, tak ada aktivitas fisik di lapangan sebelum ada kesepakatan dengan warga terdampak, dan kedua, secara bersamaan agar spanduk penolakan untuk sementara diturunkan dan akan dilakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Balai Wilayah Sungai (BWS), Senin (20/3). Dialog di Guest House Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku ini diikuti 16 orang yang dibuktikan dengan tanda tangan kehadiran.
Alimuddin mengatakan, mengetahui dan mendengar aspirasi masyarakat terdampak rencana pengendalian banjir Sepaku, khususnya RT 01, RT 02 dan RT 03 melalui laporan langsung tim lapangan maupun dari media Kaltim Post, Senin (13/3). Ia memastikan tak ada perubahan nama sungai, jalan, situs-situs bersejarah dan lain-lain yang memang selama ini telah ada, dengan nama identitas adat tetap dipertahankan. Kepastian ini merupakan jawaban atas delapan poin permintaan dari puluhan warga dan tokoh adat Suku Balik untuk tidak mengubah nama-nama sungai, situs bersejarah, dan infrastruktur lainnya yang selama ini dikelola warga adat.
Sibukdin, kepala adat Suku Balik Sepaku Lama menyampaikan aspirasi beberapa kali ke berbagai pihak, namun belum mendapatkan tanggapan serius. Tuntutan tersebut di antaranya tak mau direlokasi ke tempat lain, nama-nama jalan, sungai, kampung dan lain-lain tidak boleh diubah, menolak pemindahan makam-makam para leluhur Suku Balik, situs-situs sejarah tidak boleh dihilangkan. “Kami Suku Balik mendukung penuh IKN, namun ada beberapa aspirasi yang kami sampaikan mohon mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kami dari Suku Balik tak pernah diperhatikan, berbeda dengan pendatang yang mendapatkan keistimewaan dalam berbagai pelayanan. Kami dari Suku Balik merasa tidak pernah dilibatkan dalam berbagai hal berkaitan IKN,” kata Sibukdin. Ia minta agar anak cucu diperhatikan agar ke depan tidak tertinggal, tidak menjadi penonton dengan hadirnya IKN. “Kami masyarakat Suku Balik meminta jaminan untuk tidak diganggu, dan mendapatkan perhatian khusus,” tambahnya.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepaku, PPU Hendro Susilo mengatakan sudah meminta tim konsultan perencanaan pengendalian banjir untuk dalam setiap kegiatan lapangan wajib melibatkan unsur aparatur pemerintahan dan pihak lain (RT, dusun, kades/lurah serta tokoh-tokoh setempat dan pemilik lahan). “Sebelumnya juga pernah dilakukan sosialisasi dan berbagai teknis dijelaskan oleh tim dan bentuk-bentuk ganti kerugian juga telah disampaikan,” kata Hendro Susilo. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]