2023 yang sudah berjalan hingga Maret ini, tim bidang aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda telah mengamankan sekitar 45 aset lahan pemkot.
SAMARINDA–Hingga kini total 322 bidang lahan telah diamankan, di mana tahun lalu tercatat 277 bidang lahan.
Kabid Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan, memasuki akhir triwulan ketiga tahun ini, pihaknya terus melanjutkan program penelusuran aset. Hal itu karena ada sekitar seribu titik bidang lahan yang pernah dibebaskan pemkot, namun keberadaannya belum dipastikan. “Makanya atas arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun, dua tahun ini kami fokus melakukan penelusuran dan inventarisasi aset, terutama lahan,” ucapnya, Kamis (16/3).
Dia menerangkan, pengamanan yang dilakukan meliputi pemasangan patok dan pemasangan plang pemberitahuan, serta mendata titik koordinat dengan sistem GPS. Namun, dalam perjalanan pendataan berbagai tantangan ditemukan, terutama terkait tumpang tindih lahan. “Tahun ini kami menyelesaikan tiga sengketa lahan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, masalah itu mendekati klir, karena dalam proses inventarisasi, dilakukan dengan sistem pendekatan memastikan apakah saat pembebasan dahulu lahan tersebut sudah klir dibebaskan atau belum. Bahwa dalam perjalanan, ditemukan terjadi kekurangan pembebasan lahan, dan karena tidak dimungkinkan melakukan pembebasan lahan lanjutan, langkah yang ditempuh adalah melakukan pemasangan patok menyesuaikan perwatasan terhadap lahan yang betul-betul sudah dibebaskan.
“Lokasinya di RS IA Moeis, Yon Zipur Makroman, serta SMP 19 di Sungai Siring. Kini menunggu berita acara kesepakatan saja. Itu bukan mengurangi. Tapi memastikan ukuran yang sebenarnya,” ungkap dia.
Yusdiansyah menyampaikan, langkah yang dilakukan selanjutnya yakni membuat surat pengamanan aset dengan surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan selaku ketua pengelola barang milik daerah. Setelah itu, menjadi dasar bagi pihaknya meningkatkan surat menjadi sertifikat. “Semua berproses, terpenting pengamanan dulu,” ucapnya.
Dia menambahkan, dalam pengamanan berkala, pihaknya mengalami kendala akibat keterbatasan personel. Contohnya ketika lahan yang sudah dipasang patok hingga plang, namun terjadi aktivitas pihak lain tanpa mengantongi izin, dan itu sering terjadi. “Kalau menerima laporan kami pasti tindak. Tetapi tentu memakan waktu. Atas kondisi itu kami harap pemerintah kelurahan-kecamatan lebih proaktif. Karena perlu keterlibatan semua pihak,” tutupnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46