Permasalahan antrean kendaraan hingga berjam-jam untuk mendapatkan solar bersubsidi di SPBU tak kunjung terselesaikan di Kaltim. Ironinya, kondisi serupa juga terjadi di Balikpapan yang lekat dengan julukan Kota Minyak.
BALIKPAPAN - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo dalam beberapa tahun terakhir kerap berkomunikasi dengan para pengusaha ataupun pemilik kendaraan. Dan dia selalu mendengar keluhan kurangnya kuota solar.
Ada beberapa alasan, mengapa para pengusaha masih banyak yang bertahan menggunakan solar subsidi. Seperti menekan biaya operasional agar tidak membengkak. Tapi, ada pula yang terpaksa menggunakan Dexlite mengingat urgensi dalam sektor usaha masing-masing.
"Perubahan penggunaan BBM subsidi ke Dexlite tentu membuat biaya operasional ikut membengkak. Sehingga, masyarakat yang diberatkan karena harga barang ikut berdampak. Apalagi, bila itu digunakan angkutan proyek, maupun kendaraan antar pulang yang berskala besar pasti beban biaya tidak sedikit," tuturnya, Senin (13/3).
Antrean yang terus berkepanjangan bisa berakibat terhadap arus distribusi barang yang biasanya dilakukan pelaku usaha logistik. Sebab, dapat terlambat dan dikhawatirkan harga barang yang diangkut akan naik, terlebih kini jelang Ramadan dan Idulfitri di mana demand semakin bertambah.
Dari itulah, pihak Apindo Kaltim dalam waktu dekat akan berupaya bertemu dengan gubernur ataupun wakil gubernur Kaltim, serta pihak BPH Migas guna mengajukan tambahan kuota solar subsidi di Kaltim. Serta membuka transparansi data mengenai jumlah kuota yang tersedia di daerah.
Slamet menuturkan, dirinya pernah mempertanyakan hal tersebut terhadap pihak terkait, namun secara akurasi tidak pernah mendapati data angka mengenai kuota BBM subsidi di Kaltim. Menurut BPH pun, setiap tahun telah mengirim surat ke pemerintah daerah mengenai penambahan kuota tersebut.
"Karena itulah, kami ingin bertemu dengan pemerintah daerah, yang direncanakan dalam minggu ini atau minggu depan. Sebab, kami tidak ingin cuma katanya, tapi kami ingin data. Berapa sih kuota BBM subsidi buat Kaltim," tegas Slamet.
"Kalau bicara secara pedoman, pemberian kuota BBM subsidi itu disesuaikan jumlah penduduknya. Penduduk Kaltim memang tidak sebanyak di Jawa, namun perlu diingat, saat ini banyak proyek strategis nasional seperti RDMP dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mesti kita dukung," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah penduduk, kendaraan ataupun sektor usaha yang memang halal untuk mendapatkan BBM subsidi.
Kondisi yang sudah berlarut-larut ini, kata Slamet harus segera disikapi dan diakhiri. Dia berharap, penambahan kuota BBM subsidi dapat terjadi, tidak hanya pada satu sektor tertentu saja, melainkan semua sektor.
"Jangan sampai kembali terjadi kisah driver yang meninggal dunia hanya karena harus mengantre berhari-hari buat dapat BBM subsidi. Ini kan ironi, Kaltim yang memproduksi tapi kesulitan buat dapat BBM, entah apakah masih layak kota ini disebut Kota Minyak," pungkasnya.
Sebelumnya, Area Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, kuota BBM subsidi seperti solar ditentukan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) di Jakarta.
“Dari keputusan BPH tersebut, Pertamina sebagai operator diminta menyalurkan sesuai kuota dan tidak memiliki wewenang menambah atau mengurangi. Bila ada usulan penambahan kuota bisa disampaikan ke BPH migas tersebut,” kata Arya, Minggu (12/3).
“Kalau bahasa kami sih bukan kelangkaan, ya. Karena sebenarnya stok seluruh BBM di depot kami aman dan banyak. Kalau mereka mencarinya yang nonsubsidi, seperti Dexlite dan Pertamina Dex pasti ada, tapi kalau solar subsidi dipastikan jika tembus kuota maka kami dilarang menambah tanpa persetujuan BPH Migas,” tambahnya.
Ia mengatakan, sedang mencari surat dari BPH Migas ke Pemda Kaltim, karena biasanya BPH migas menyurati seluruh pemda terkait jumlah kuota, dan dari jumlah kuota tersebut memungkinkan Apindo bisa koordinasi lagi dengan pemerintah dan Pertamina setempat. (ndu/k15)
Ulil
[email protected]