
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Wapres juga mengapresiasi komitmen pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi JKN.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit),” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Samarinda yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Samarinda bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Samarinda maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami terus memastikan seluruh penduduk Kota Samarinda tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” pungkasnya. (adv//luc/k8)