
SAMARINDA–Lahan milik pemkot seluas 8,4 hektare di Jalan HAM Rifaddin, RT 30, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, resmi dihibahkan ke Polda Kaltim.
Penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan Senin (13/3) di Balai Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, hibah lahan merupakan dukungan pemkot kepada Polda Kaltim yang mengusulkan untuk pembangunan RS Bhayangkara Polri. Itu juga merupakan wujud sinergisitas yang terbangun antara pemkot dan Polda Kaltim. “Kami bersyukur karena kelak lahan ini akan menjelma menjadi rumah sakit, perumahan dinas paramedis, serta laboratorium forensik. Sehingga menambah sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan di kota ini,” ucapnya.
Berharap rencana pembangunan RS bisa berjalan baik, sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. “Semoga pembangunan rumah sakit ini bisa segera terselesaikan, serta silaturahmi antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim tetap terjaga,” jelasnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan terima kasih atas dukungan pemkot yang menghibahkan lahan. Bahwa tahun lalu pihaknya sudah mengajukan pembangunan RS Bhayangkara kelas atau tingkat IV, dan terus berkembang hingga tingkat I seiring dengan perkembangan pembangunan IKN. “Yang menarik adalah RS itu akan mengedepankan pelayanan khusus bidang forensik. Karena untuk wilayah timur Indonesia memang masih kurang. Itu juga akan menjadi ikon RS ini,” ucapnya.
Mengenai sumber anggaran pembangunan, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, sepenuhnya akan dibiayai pemerintah pusat melalui anggaran Polri. “Semua dari Polri,” singkatnya.
Lebih detail soal proses hibah lahan, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Yusdiansyah menjelaskan, penyerahan hibah lahan telah menjalani proses panjang. Mulai permohonan lahan dari Polda Kaltim sejak 2019. “Tahun lalu kami proses pengukuran hingga penyelesaian sertifikatnya. Setelah selesai, menjadi dasar penandatanganan NPHD dan BAST oleh kedua belah pihak,” tutupnya. (adv/dra/k8)