SAMARINDA–Pada Triwulan IV 2022, kinerja transaksi pembayaran nontunai di Kaltim mengalami pertumbuhan, baik dari sisi nominal maupun volume. Hal ini sejalan dengan perekonomian Kaltim yang terus tumbuh dan upaya pemerintah dalam menyediakan kanal nontunai untuk pembayaran retribusi serta pajak daerah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Ricky P Gozali mengatakan, kinerja transaksi nontunai secara nominal tumbuh 30,18 persen (yoy), atau meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat tumbuh sebesar 19,47 persen (yoy).
Adapun secara volume transaksi yang tercatat sebesar 262,87 ribu transaksi, atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 235,04 ribu transaksi. Namun, volume transaksi tersebut mengalami kontraksi sebesar 12.81 persen (yoy), atau lebih dalam jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 3,58 persen (yoy).
“Kenaikan transaksi nontunai didorong oleh peningkatan transaksi Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI),” jelasnya, Jumat (10/3).
Berdasarkan nominal, transaksi nontunai didominasi oleh transaksi RTGS yang menyumbang Rp 45,49 triliun atau mencapai 80 persen dari total nominal transaksi nontunai di Kaltim. Lebih lanjut, transaksi SKNBI pada Triwulan IV 2022 menyumbang 20 persen dari total nominal transaksi atau sebesar Rp 11,10 triliun.
Transaksi RTGS di Benua Etam terus mengalami pertumbuhan, pada Triwulan IV 2022 tumbuh 45,76 persen (yoy). Nominal transaksi pada Triwulan IV 2022 tercatat sebesar Rp 45,48 triliun atau lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 36,76 triliun. Sementara itu, volume transaksi nontunai RTGS pada Triwulan IV 2022 secara volume tercatat tumbuh 2,27 persen (yoy) atau melambat dari triwulan sebelumnya yang mampu tumbuh 5,58 persen (yoy). “Transaksi SKNBI di Kaltim pada Triwulan IV 2022 mengalami pertumbuhan,” jelasnya.
Secara nominal transaksi SKNBI di Kaltim pada Triwulan IV 2022 tercatat sebesar Rp 11,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar Rp 9,3 triliun. Nominal transaksi pada Triwulan IV 2022 terkontraksi 9,48 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 2,99 persen (yoy).
Jika dilihat secara volume transaksi SKNBI di Kaltim pada Triwulan IV 2022 terkontraksi 14,11 persen (yoy), lebih dalam jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 4,38 persen (yoy). “Namun secara menyeluruh kinerja transaksi nontunai secara nominal tumbuh 30,18 persen (yoy). Hal ini tentunya sudah cukup baik pada 2022,” pungkasnya. (ndu/k8)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda