BALIKPAPAN–Ruang lulusan perguruan tinggi lokal di Kaltim agar berkontribusi di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai masih minim. Alasannya, syarat perguruan tinggi yang ditetapkan pada seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Otorita IKN, terakreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Sementara di Kaltim, belum memiliki perguruan tinggi terakreditasi unggul. Dikutip darihttps://www.banpt.or.id/, akreditasi perguruan tinggi di Kaltim hanya ada baik sekali atau sangat baik. Terdapat enam perguruan tinggi yang mengantongi akreditasi baik sekali. Yaitu, Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) di Samarinda, lalu Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong di Kutai Kartanegara (Kukar).
Selanjutnya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan (Stiepan) Balikpapan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Dirgahayu di Samarinda, dan Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Samarinda. Sementara itu, syarat PPNPN IKN yang diwajibkan adalah sarjana (S-1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4. Lalu, perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.
“Itu standar yang tidak cukup objektif. Melihat kondisi SDM yang ada di Kaltim,” kata Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Kaltim Rendy Susiswo Ismail kepada Kaltim Post di Hotel Platinum, Rabu (1/3). Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim (Yapenti-DWK) ini menilai, sebelum dilaksanakan seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN, semestinya melibatkan perguruan tinggi di Kaltim untuk mendesain persyaratan dan ketentuan beserta kompetensi yang diperlukan Otorita IKN.
“Kalau sekarang membuat persyaratan dengan grade yang tinggi. Kalau standar ini yang diterapkan, mungkin lulusan perguruan tinggi, seperti UI (Universitas Indonesia) dan ITB (Institut Teknologi Bandung) saja yang bisa mendaftar. Dan menutup kesempatan perguruan tinggi di daerah,” kritiknya. Meskipun tahapan pendaftaran PPNPN Otorita IKN sudah berakhir, dan saat ini tinggal menanti hasil seleksi administrasi, Rendy berharap ada porsi yang diberikan untuk pelamar dari Kaltim yang ditetapkan secara proporsional.
“Walaupun ada grade tertentu, tetapi ada prioritas untuk menempatkan posisi orang daerah. Dengan proporsional. Ada implikasi sosial yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil keputusan dalam rekrutmen ini,” pesan dia. Permasalahan lainnya, sambung dia, Otorita IKN tidak mengumumkan secara resmi jumlah kebutuhan PPNPN pada seleksi terbuka kali ini.
Sehingga para pelamar terkesan meraba-raba mengenai jumlah pelamar yang akan direkrut.
“Mestinya sejak awal diinformasikan. Sehingga para pelamar bisa mengukur kapasitas dan kemampuannya. Kalau tertutup semua meraba-raba, yang penting daftar dulu,” sebutnya. Untuk diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi PPNPN Otorita IKN yang harusnya diumumkan kemarin, diputuskan ditunda. Penyebabnya jumlah pelamar membeludak. Menurut data terakhir, jumlah pelamar PPNPN di Otorita IKN lebih 20 ribu orang. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dalam keterangan resminya menyampaikan, penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi ini, untuk menjamin keakuratan data. Berdasarkan tahapan sebelumnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 28 Februari 2023. (riz/k8)
Rikip Agustani
[email protected]