Mendapat dana segar dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sekitar Rp 40 miliar, pembangunan Rumah Sakit Tentara (RST) di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, rupanya belum seluruhnya mengantongi izin yang harus dipegang.
SAMARINDA–Pengerjaan Rumah Sakit Tentara Tk IV Samarinda Kesdam VI/Mulawarman rupanya belum secara keseluruhan selesai dalam hal perizinan. Analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) disebut-sebut belum dikantongi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menuturkan, pihaknya baru mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (TNI) baru mempertanyakan prosesnya. “Kalau yang tentara (rumkit) baru nanya ke kantor,” ujar perempuan yang akrab disapa Yama tersebut. Dia menegaskan, setiap pengerjaan sebelum operasional, wajib mencantumkan konsep dalam dokumen perizinan.
Harian ini turut mengonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda lewat Pejabat Fungsional Penata Bangunan Juliansyah Agus perihal pembangunan RST tersebut, dia menjelaskan, pihaknya sudah bersurat ke instansi terkait. “Kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada pelaksana, untuk melakukan pengurusan izin. Tapi kalau mau ngecek ke lokasi tidak masalah. Artinya memerintahkan atau memberikan informasi bahwa pelaksanaan itu ada beberapa izin yang harus dipenuhi pelaksana sebelum melakukan pembangunan. Makanya kami sampaikan surat pemberitahuan,” ujarnya.
Agus menyebut, secara fisik bangunan di lapangan belum ada, mereka baru menguruk. Namun, di lapangan sudah ada pemancangan tiang menggunakan alat khusus. “Makanya kami sampaikan surat pemberitahuan. Nah kalau mengenai SPPL, UPL/UKL-nya misalkan atau amdalnya, luasannya, apakah itu UPL/UKL atau amdal kan DLH ranahnya. Kami tidak berani juga. Kami sudah bersurat, artinya sebelum ada fisik bangunan sudah kami sampaikan kepada pelaksana untuk mengurus izinnya,” tegas dia.
Termasuk perihal pengolahan limbah B3. Kabid B3 DLH Samarinda Boy Sianipar menjelaskan, untuk uruzan amdal ada di bidang tata lingkungan, sedangkan untuk pengelolaan B3-nya setelah amdal jadi. “Baru nanti masuk rekomendasi itu tembusan ke bidang kami untuk mengecek bagaimana pengaturan dari limbah B3-nya, jadi ke amdal dulu untuk bikin UPL dan UKL dan segala macam, baru ke kami, khusus yang mengurusi limbah B3,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Korem (Kasrem) 091/ASN Kolonel Inf Khabin Mahfud menjelaskan, proyek tersebut sudah berjalan sejak awal Februari, dan ditarget rampung pada Oktober mendatang. “Kapasitasnya nanti sekitar 100 bed, dengan bangunan dua lantai,” ujarnya.
Disinggung soal anggaran, pembangunan rumah sakit di lokasi milik Kompi A/C dari Yonif 611/Awang Long itu merupakan anggaran dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Nantinya, rumah sakit tingkat IV yang ada di Jalan Jenderal Soedirman akan dipindahkan ke RST yang baru di Jalan APT Pranoto. “Dipindahkan semua dengan fasilitas baru kemudian lebih luas, instalasi pengolaan air limbah lebih bagus, yang lama kan terbatas, ya mungkin ada beberapa keluhan masyarakat bahwa sanitasi, pengaturan udara kurang bagus sehingga pengap. Dibangun dengan anggaran Rp 48 miliar,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan rumah sakit bakal dilakukan menjadi tingkat tiga. “Jadi kalau tingkat 4 dan 3 itu yang akan ditingkatkan mulai fasilitasnya hingga jumlah rawat inap. Kepangkatan yanh memimpin rumah sakit juga. Sekarang kan (kepala rumah sakit) pangkatnya mayor, kalau sudah jadi yang baru ya letnan kolonel,” jelasnya. Rumah sakit di Jalan APT Pranoto itu nanti terbuka untuk umum, juga melayani BPJS. “Rumkit yang saat ini saja sekitar 60–70 persen masyarakat umum lebih banyak ketimbang pasien militer,” kuncinya. (dra/k8)