Langkah tegas diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kepada para sopir truk yang antre bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, mereka terindikasi melakukan perbuatan ilegal demi mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar.
SAMARINDA - Puluhan fuel card mereka pun diblokir, dan kantor pelayanan pengurusan kartu untuk membeli solar tersebut ditutup sementara. Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua mengatakan, mereka telah rutin melakukan razia fuel card dan KIR kendaraan roda enam ke atas.
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sungai Kunjang kerap jadi sasaran utama. Ada dua bidang yang melakukan penyisiran tersebut, yakni bidang lalu lintas jalan dan keselamatan. "Sudah ada beberapa kali temuan, fuel card yang bersangkutan langsung diblokir. Indikasinya fuel card kendaraan diperuntukkan kendaraan berbeda," jelas Hotmarulitua, kemarin (16/2).
Ada juga indikasi penyelewengan kartu kepada para pengetap. Sehingga mereka bisa memiliki lebih satu kartu fuel card untuk membeli BBM subsidi jenis solar. "Kadang ada juga modus oknum yang bekerja sebagai driver, dari perusahaan sudah harus pakai dexlite. Tapi sopir mengurus fuel card ke kami. Kemudian kartunya dijual ke kendaraan lain. Yang istilahnya calon-calon pengetap," sambungnya. Dishub hingga kemarin telah memblokir lebih 30 kartu fuel card.
Temuan tersebut diklaim baru dari satu SPBU yang terletak di Jalan Untung Suropati. Sementara ini masih ada dua SPBU yang tengah di pantau Dishub. "Pelayanan fuel card di kantor sengaja kami tutup. Kami ingin verifikasi dulu semuanya. Bagi fuel card yang di-black list sudah saya sampaikan tidak akan dibuka lagi karena ada indikasi penyalahgunaan," tegasnya.
Hotmarulitua menambahkan, ada juga modus yang katanya fuel card-nya hilang. Ternyata dicek di website BRI nomor-nomor itu telah diblokir. "Tapi mereka modus membuat berita acara kehilangan dari polisi. Jadi kami berusaha menjaga agar penyaluran solar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran. Dan tidak dinikmati para pengetap," kuncinya. (dra/kri/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi