SAMARINDA–Jajaran Komisi III DPRD Samarinda memanggil sejumlah OPD terkait dengan klarifikasi mengenai pembangunan perumahan The Premier Hills (Agung Podomoro Group), di gedung DPRD Samarinda Senin (13/2).
Pembangunan perumahan yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, telah terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan ditandai dengan limpasan air bercampur lumpur yang berdampak ke warga di Jalan M Said, Gang 6, Blok A, RT 26, Kelurahan Lok Bahu, sebanyak tiga kali sepanjang Januari lalu.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan bahwa pemanggilan merupakan tindak lanjut dari sidak yang telah dilakukan pihaknya Jumat (3/2) lalu. Pihaknya telah mendengar keterangan dari berbagai OPD yang hadir seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda.
“Semua OPD mengaku banyak kekurangan yang dilakukan perusahaan, seperti izin amdal yang seharusnya diperbarui karena pengembangan namun tidak dilakukan, tetapi di lapangan nyatanya perusahaan sudah melakukan pengupasan lahan,” ucapnya, Senin (13/2).
Dirinya menyayangkan apa yang dilakukan perusahaan tersebut sehingga masyarakat yang bermukim di lerang perbukitan yang telah dikupas terkena dampak. Hasil rapat tersebut pihaknya akan kembali memanggil tim teknis dari pengembang untuk mengetahui sejauh mana pekerjaan penanganan sebagaimana saran dari OPD teknis dikerjakan.
“Makanya kami minta stop dulu (pengupasan) agar fokus memperbaiki lingkungan, tim BPBD, DPUPR dan DLH aktif mengawasi,” singkatnya.
Terpisah, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menyebut, hingga kini kolam pengendali lumpur atau settling pond (SP) yang dibangun perusahaan untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan dinilai belum memenuhi standar. Atas kondisi itu, dengan tegas dirinya enggan memproses dokumen usulan amdal yang diajukan perusahaan sejak April 2022 lalu. “Kami masih melihat dulu, sejauh mana penanganan yang dilakukan perusahaan itu,” singkatnya.
Tidak berbeda, Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengaku telah memberikan advis teknis yang harus dikerjakan perusahaan sebagai langkah pencegahan bencana susulan. Misalnya penguatan dinding SP agar daya tampung maksimal hingga pembangunan bronjong di lerang bukit, terutama yang berdekatan dengan permukiman. “Kami sudah empat kali ke lokasi ya. Bahwa di sana potensi longsor dari pengupasan lahan bisa saja terjadi,” tutupnya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46