MENCEGAH penyalahgunaan narkotik di lingkungan personel, Polres Paser dipimipin AKBP Kade Budiyarta melaksanakan tes urine dadakan kepada seluruh jajarannya.
Pemeriksaan tes urine secara acak ini dilaksanakan setelah apel kemarin. Kasi Propam Iptu Ramli mengatakan kurang lebih 27 personel Polres Paser ditunjuk secara acak untuk dites. Tidak hanya bintara, dari perwira juga ada yang ditunjuk acak. Setelah dilakukan pemeriksaan semua hasil negatif atau bebas dari narkotika. Secara bertahap akan bergantian ke anggota lain.
Ramli mengatakan tujuan dilakukan pemeriksaan urine ini sesuai dengan perintah dari pimpinan adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polres Paser.
"Propam juga terus meminimalisasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun PNS Polri, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun pidana," kata Ramli, Senin (6/2).
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai wujud pengawasan internal. Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri.
Ramli mengatakan bila ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ada pandang bulu terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba apapun itu perannya.
"Selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari dinas Polri,” kata Ramli. (jib/far)