IMBAUAN Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Hendrik Eka Bahalwan terkait regulasi perlindungan hewan ternak di daerah ini mendapatkan sambutan positif Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU Mulyono. “Kami sangat setuju, bahwa ke depan akan kita buat aturan atau regulasi perihal pemeliharaan hewan ternak dengan sistem dilepasliarkan, dan kami akan koordinasi dengan Dinas Peternakan (Disnak) Kaltim,” kata Kepala Distan PPU Mulyono, Senin (6/2).
Menurutnya, alasan koordinasi dengan Disnak Kaltim karena di dinas tersebut ada program mini ranch. Melalui program itu, kata dia, masyarakat akan dibantu kandang minimal luasan 3-4 hektare dengan catatan minimal berkelompok dengan jumlah sapi sekitar 15-20 ekor. “Dan kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dengan maraknya pencurian sapi ini selalu berhati-hati, dan agar diupayakan pemeliharaannya dikandangkan,” kata Mulyono. Dijelaskannya pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menerima bantuan ini dari Disnak Kaltim. Ia menunjuk contohnya di Saloloang, dan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, PPU. Karena melihat banyaknya ternak sapi yang dilepasliarkan itu maka perlu bantuan mini ranch dalam jumlah lebih banyak lagi. (far/k15)
ARI ARIEF
[email protected]