SAMARINDA–Proses penyelidikan insiden fatality atau kecelakaan kerja yang merenggut nyawa di area tambang terus berjalan. Hingga kemarin (5/2), inspektur tambang tengah melakukan investigasi di kawasan konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI). Selain pemeriksaan secara administrasi, proses hukum tengah berjalan di kepolisian.
Inspektur Tambang Wilayah Kaltim Darlina mengatakan, proses pemeriksaan dari tim inspektur tambang telah rampung. Namun, hasilnya maupun rekomendasi yang mereka keluarkan tak bisa dibeber untuk konsumsi publik. Kecuali telah mendapat izin dari pimpinan di pusat. "Sudah selesai, tapi sampai saat ini kegiatan pertambangannya masih ditutup," tegas Darlina.
Seluruh konsesi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT ECI untuk sementara ditutup total. Tidak hanya di lokasi insiden yang mana kegiatan pertambangan tersebut dikerjakan PT Bama saja. Namun, seluruh sub kontraktor PT ECI tak boleh beraktivitas selama proses pemeriksaan. "Tidak boleh sama sekali ada kegiatan. Bahkan pengapalan (pengangkutan batu bara dari stockpile menuju ke port atau jetty) belum bisa," sambungnya.
Darlina membeber, hasil pemeriksaan mereka selama beberapa hari di wilayah Bantuas, Kecamatan Palaran, bakal dikirim ke pusat. Dan nantinya tergantung evaluasi dari inspektur tambang, dan bisa sudah memadai berjalan lagi. "Baru atasan kami (Direktur Tekni Lingkungan) mengeluarkan surat pembukaan kembali," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menerangkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Teknik Tambang (KTT). KTT sendiri merupakan penanggung jawab kegiatan pertambangan yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan.
"Kami akan datangkan ahli untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Surabaya nanti datang," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan kerja di wilayah pertambangan terjadi di Bantuas, Kecamatan Palaran pada Selasa (24/1). Satu dari dua operator alat berat jenis eksavator dinyatakan meninggal dunia usai tertimpa longsor. Adapun identitas korban meninggal yakni Antonius Dulu Werang, merupakan warga yang tinggal di Jalan Nangka, RT 3, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran. Sementara korban selamat adalah Eko Purwanto. (dra)
ASEP SAIFI
@asepsaifi