Komisi III DPRD Samarinda dipimpin ketuanya, Angkasa Jaya Djoerani melakukan sidak di lokasi pembangunan The Premier Hills, Jumat (3/2). Klaster ini merupakan pengembangan dari kawasan perumahan elite Bukit Mediterania di bawah Agung Podomoro Group di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
SAMARINDA–Sejak awal Januari lalu pengupasan lahan yang tidak mengantongi izin lengkap di kawasan perbukitan itu, menyebabkan tiga kali banjir lumpur. Hal tersebut berdampak bagi warga di Jalan M Said, Gang 6, Blok A, RT 26, Kelurahan Lok Bahu.
Kepada media, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari klarifikasi beberapa pihak, ternyata kejadian ini sudah ditanggapi beberapa OPD.
“Dalam beberapa hari ke depan, pengembang dan OPD teknis akan kami panggil lagi ke DPRD untuk klarifikasi lanjutan. Termasuk menanyakan izin-izin yang sudah dimiliki,” ungkapnya, Jumat (3/2).
Dia menekankan agar pengembang perumahan tersebut melanjutkan pengelolaan lingkungan sebagaimana rekomendasi beberapa OPD teknis, serta betul-betul menghentikan aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan.
Secara kasatmata, Angkasa dan tim menilai kawasan tersebut tidak layak lagi untuk dibangun area perumahan. Pasalnya, selain berada di lereng bukit, dalam peta risiko bencana, kawasan ini masuk area rawan longsor sedang.
“Nanti dilihat lagi. Kalau memang rekomendasi OPD menyatakan tidak layak. Tentu kami juga akan merekomendasikan hal yang sama,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD Samarinda Suwarso yang hadir di lokasi menyebutkan pemantauan beberapa kali sudah dilakukan timnya. Termasuk advis teknis dari analis kebencanaan juga telah terbit, yang salah satunya agar pengembang betul-betul menggarap kolam sedimentasi agar tidak berdampak ke masyarakat.
“Kami ikut menantau bersama tim OPD lain. Yang pasti dahulu kawasan ini sebelum dikupas sudah masuk kawasan risiko bencana longsor sedang. Kalau begini, setelah pengupasan tentu membahayakan. Apalagi dampaknya sudah menimpa warga,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, General Manager PT Karunia Abadi Sejahtera selaku pengembang The Premier Hills (Agung Podomoro Group) menerangkan, pihaknya siap bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi. Saat ini, pihaknya tengah membangun kolam sedimentasi sebagaimana saran OPD teknis.
“Tetapi karena cuaca hujan terus, pembangunannya terhambat. Bahkan hingga dua minggu lamanya. Tetapi kami terus kerjakan,” ucapnya, kemarin.
Ditanya mengenai pengembangan kawasan dengan pengupasan lahan perbukitan tanpa izin amdal lengkap, Gunawan enggan membeberkan. “Nanti tim promosi kami yang akan memberi keterangan,” tandasnya.
Diketahui beberapa OPD seperti DLH, telah menghentikan pengurusan dokumen amdal sebelum melakukan pembangunan settling pond (kolam sedimentasi), 17 Januari. Diikuti DPUPR Samarinda melakukan penyegelan pada 25 Januari terhadap lokasi karena izinnya belum lengkap.
Semisal, izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan site plan dan izin pematangan lahan (IPL). Termasuk BPBD Samarinda yang telah menerbitkan advis teknis pada Kamis (2/2) yang salah satu sarannya, agar pengembang melakukan penguatan tanggul penahan di kolam sedimentasi air dekat permukiman, dengan luasan sesuai daya tampung area tangkapan air. (kri/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46