SAMARINDA–Pemuda berinisial AL (19) terancam lama dipenjara. Pasalnya, dia diduga telah membawa kabur pelajar berusia 16 tahun dari sekolahnya pada Kamis (2/2). Kemarin (3/2), AL berhasil dibekuk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita Dani Sofyan mengatakan, kronologi korban hingga dibawa AL bermula dari pesan Telegram. Melalui aplikasi tersebut korban berkenalan dengan AL. "Ada komunikasi keduanya, dan janjian bertemu," bebernya.
Lantaran si korban diiming-imingi uang Rp 100 ribu, perempuan yang masih duduk di salah satu sekolah menengah kejuruan tersebut tergiur. Kemudian minta AL agar menjemput di depan sekolahnya. "Dijemput dari sekolahnya Kamis (2/2) sekitar pukul 15.00 Wita, menggunakan dengan sepeda motor," kata Dani.
AL pun mengajak korban berkeliling dan makan. Kemudian, dibawa ke sebuah penginapan di kawasan Samarinda Ulu. Tidak pulangnya gadis tersebut hingga sore hari membuat keluarga korban melaporkan ke FKPM Pelita. Bahwa anak gadisnya tidak pulang ke rumah. "Kami pun mendapat informasi bahwa anak ini dijemput orang yang baru dikenalnya," sambung dia.
Hingga sekitar 23.00 Wita anak tersebut pulang ke rumah menggunakan ojek online dengan menangis. Kemudian dia bercerita kalau dia diajak jalan dan dibawa ke guest house. “Tetapi kami tidak tahu dia diapakan," papar Dani.
Kemudian pada Jumat (3/2) sekitar pukul 08.00 Wita, melalui ponsel korban, tersangka AL dipancing untuk bertemu. Dan langsung direspons menyebut posisinya masih di tempat yang sama (guest house). "Sehingga pelaku dijemput dan dibawa ke Polsek Samarinda Ulu," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Kustiana membenarkan adanya pemuda yang diamankan lantaran kasus dugaan pencabulan. "Sudah kami amankan, dan ini masih proses lidik. Kami juga sambil menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban," pungkasnya. (kri/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi