SAMARINDA–Proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang dilaksanakan dalam rangka pengendalian banjir di kawasan Samarinda terus berlanjut. Pemkot yang mendapat bagian penyelesaian dampak sosial telah menarget dua segmen untuk dibebaskan tahun ini.
Kabid Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Ananta Diro Nurba menuturkan, tahun ini akan membebaskan segmen Hotel JB kiri-kanan, serta segmen Jalan Tarmidi. “Prioritas kami di Jalan Tarmidi, karena tahun lalu sudah dilakukan penghitungan tim appraisal. Kini tinggal menyelesaikan persoalan administrasi agar nilai bisa keluar, kemudian diumumkan ke warga. Sesuai data, 33 bangunan terdampak, 12 di antaranya memiliki surat,” sambungnya.
Sementara itu, segmen lainnya yakni dari Jembatan Perniagaan menuju Jembatan Agus Salim atau disebut segmen Hotel JB kiri-kanan, melibatkan tiga kecamatan dan tiga kelurahan. Mulai Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu, Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, dan Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang. “Segmen itu tim pembebasan lahan sudah ada. Kami akan sosialisasi dulu ke pejabat berwenang di tiap wilayah, antara lain camat, lurah, ketua RT, agar dapat menyosialisasikan ke warga setempat terkait program itu,” ucapnya.
Dia menegaskan, semua tahapan dijalani sebagai mana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR Nomor 19/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dia berharap, dukungan warga sekitar, karena segmen tersebut menjadi target pengerukan sungai oleh tim normalisasi SKM dari TNI bersama bidang sumber daya air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim tahun ini.
“Semoga dapat segera selesai. Karena itu juga bersama dengan pekerjaan pembebasan lahan di lokasi lain,” tutupnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46