SAMARINDA–Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, desa tertinggal tidak terlepas dari persoalan infrastruktur yang minim. Walau banyak perusahaan-perusahaan besar yang melakukan operasionalnya di wilayah pedesaan yang ada di kabupaten atau kota di Kaltim. “Bicara desa tertinggal itu terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang, karena aksesnya tidak ada, jalan rusak dan sebagainya,” katanya.
Untuk itu, kata politikus Golkar itu, peran pihak swasta juga harus dilibatkan dalam peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi operasional usahanya. “Bantuan CSR dari perusahaan swasta di wilayah tentu sangat diharapkan,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, sebagai pemilik kewenangan juga dapat menekan para pengusaha untuk dapat menyalurkan bantuan CSR wilayahnya beroperasi. “Kami tidak minta, tapi berdasarkan undang-undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga, kepala daerah melalui OPD punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR,” ujarnya.
Tidak hanya penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur daerah, Nidya Listiyono menyebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi operasi perusahaan juga harus menjadi perhatian. “Tenaga kerja harus dikuatkan, bahwa sekian 10 persen tenaga kerja dari wilayah tersebut bisa diberikan pelatihan,” tegasnya.
“Terlebih adanya IKN, dan hari ini tenaga kerja kita sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar bisa ikut berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN,” imbuhnya. (adv/hms7/dra/k8)