Pengisian data baseline di Kelurahan Telagasari dilakukan oleh 13 RT, yang diduga termasuk dalam kawasan kumuh di Balikpapan. Pendataan kumuh itu dilakukan dengan masing-masing ketua RT.
BALIKPAPAN–Sekretaris Kelurahan Telagasari Kamsani menyampaikan, pendataan permukiman kumuh diisi dengan sesungguhnya, dan diharapkan data yang diberikan dapat mengukur untuk menentukan kekumuhan satu kawasan tersebut.
“Perlunya kolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan layak huni. Bukan hal yang mudah namun selalu berupaya bersama-sama antara pemerintah, masyarakat maupun yang lainnya. Dengan data baseline yang terhimpun, akan membantu dalam perencanaan pembangunan di kawasan yang dimaksud,” ucapnya.
Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kelurahan Telagasari Widodo menjelaskan, menindaklanjuti tentang penanganan kawasan kumuh, tahun ini dana akan diserahkan di pemerintah daerah dari pusat.
“Di Kelurahan Telagasari tahun 2023 ada sebanyak 13 RT yang mengisinya, yakni RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 20, 21, 22, 43, 44, dan RT 47. Kawasan itu dianggap kumuh. Sebab itu, pengisian baseline dilakukan. Setelah itu diisi, baru tahu nanti kawasan tersebut tergolong kumuh atau tidak,” imbuh Widodo.
Kegiatan serupa juga dilakukan medio 2018 lalu di Telagasari, dan terdapat empat RT yang termasuk kawasan kumuh. Pengisiannya meliputi antara lain, akses rumah tangga terhadap rumah layak huni, air minum layak dan aman, maupun sanitasi, lingkungannya hingga tata letak rumahnya.
“Tiga belas RT itu menjadi satu kawasan yang terletak di wilayah Prapatan Dalam, yang masuk Kelurahan Telagasari. Bila dilihat dari atas melalui drone memang terlihat kumuh. Dari keteraturan rumahnya, jalan gang, rumahnya menghadap ke mana, ke jalan atau malah membelakangi rumah lainnya terlihat. Jadi dengan hasil dan proses pendataan yang akurat dan terpercaya, perencanaan akan menjadi lebih tepat guna dan tepat sasaran nantinya,” pungkas dia. (pms/dra/k8)
SUPRIYONO LUPUS
@queenzalikalila0917