JAKARTA – Kursi kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah bergoyang. Belakangan, DPR meminta Presiden Jokowi mencopot Laksana Tri Handoko sebagai kepala BRIN. Beragam alasan pencopotan tersebut disuarakan kalangan legislator.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, kepala BRIN gagal mengonsolidasikan lembaga, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran badan yang dipimpin. Karena kegagalan itu, dia menilai muncul berbagai kejadian kurang baik tentang BRIN.
”Karena itu, saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja,” ungkap Mulyanto kepada Jawa Pos kemarin (1/2).
Sejak awal pembentukan BRIN hingga sekarang, kata Mulyanto, proses transisional belum selesai. Baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan, maupun anggaran. Kapasitas implementasi program sangat lemah dan tidak implementatif.
Dia lantas menjabarkan sejumlah persoalan yang membelit badan tersebut. Di antaranya, realisasi anggaran kemasyarakatan sangat rendah. Dari alokasi anggaran Rp 800 miliar, hanya terealisasi Rp 100 miliar. ”Namun, dari pemberitaan yang muncul, malah disebutkan bahwa aliran dana riset lari ke DPR,” tuturnya.
Legislator asal dapil Tangerang Raya tersebut menyatakan, realisasi anggaran itu rendah karena kepala BRIN tidak dapat menjalankan program yang sudah disusun. Namun, yang bersangkutan selalu mengklaim bisa menjalankannya. Mulyanto juga menyebut banyak keluhan dari para peneliti tentang kondisi BRIN. BPK juga menemukan persoalan anggaran infrastruktur pada 2022. Ombudsman pun mendapati berbagai persoalan tentang SDM.
Dengan beragam persoalan itu, Mulyanto berharap presiden turun tangan. Tujuannya, menuntaskan masalah BRIN. Lembaga negara itu tidak boleh dibiarkan berjalan seperti sekarang ini. Jika presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin kelembagaan riset dan teknologi itu makin tidak tertata dengan baik. Kinerjanya terus merosot.
Desakan pencopotan juga disuarakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Syaikhul Islam Ali. Dia mengatakan, usul pencopotan itu sudah menjadi salah satu rekomendasi rapat di komisinya. ”Dan, kami mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk mengganti kepala BRIN,” kata politikus kelahiran Sidoarjo itu.
Hampir dua tahun berjalan, Syaikhul menilai belum ada kemajuan signifikan tentang konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan BRIN. Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan para pejabat BRIN. Sebagai lembaga baru, BRIN seharusnya berfokus pada program konsolidasi kelembagaan.
Apalagi, lanjut dia, BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi dengan jumlah tidak sedikit. ”Nah, seharusnya ada prioritas program,” ungkap putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri itu.
Sementara itu, Handoko belum mau memberikan komentar atas desakan pencopotan dirinya. ”Maaf, belum ada (komentar, Red),” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Handoko dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara sebagai kepala BRIN pada 28 April 2021. Sebelumnya, pria asal Malang, Jawa Timur, itu memimpin Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dia sempat kuliah di ITB jurusan fisika. Karena mendapat beasiswa dari pemerintah, dia melanjutkan studi ke Kumamoto University di Kumamoto, Jepang. (lum/wan/c19/hud)