Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang melihat masih ada peluang menurunkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Angin segar ini diperolehnya dalam lawatan Komisi VIII ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun ini.
Diakuinya, memang ada kenaikan harga sejumlah komponen di Saudi dibanding tahun lalu. Sehingga, wajar jika kemudian ada kenaikan besaran BPIH.
”Tapi Komisi VIII melihat masih ada peluang menurunkan harga dari berbagai varian komponen,” ujarnya, Rabu (1/2).
Pada komponen akomodasi dan konsumsi misalnya. Bahkan, biaya pelayanan untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Masyair). ”Masyair pun menurut kami masih berpeluang dinegosiasi,” katanya.
Menurutnya, adanya perubahan paradigma perhajian dari Pemerintah Saudi yang memandang haji tidak hanya ibadah tapi juga sarat dengan ekosistem ekonomi, menjadikan haji mulai banyak tambahan biaya. Karena itu, pihaknya ingin pemerintah kembali menata perhajian di Indonesia sesuai perkembangan yang ada.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kunjungan masih akan berlanjut. Sebab, objek sasaran masih ada beberapa titik yang harus dipastikan. Seperti otoritas bandara di Jeddah dan bandara di Thaif.
”Jadi bukan hanya kenaikan harga saja (yang diperhatikan), tapi termasuk dengan mekanisme pengadaan, kebutuhan prioritas, efisiensi, dan lain-lain,” jelasnya.
Terpisah, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan, dari 221 ribu orang yang masuk kuota haji 2023, 61 ribu orang di antaranya merupakan lansia. Untuk itu, dia menilai, perlu dilakukan persiapan yang baik sedini mungkin.
Beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan di antaranya, pemetaan data jamaah haji yang akan berangkat, pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, kesiapan transportasi udara, asrama haji, hingga bimbingan manasik haji. Sementara untuk di Saudi mencakup penyediaan akomodasi, katering, pengaturan transportasi, serta mobilitas jamaah haji Indonesia.
”Kami meminta perhatian semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangannya, mengingat pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 24 Mei 2023,” ujarnya dalam rakor kesiapan haji bersama kementerian/lembaga terkait.
Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Warsito meyakini bahwa pemerintah akan mengkaji lagi hal tersebut. Tentunya, dengan memperhitungkan aspek keterjangkauan ongkos haji tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati mengungkapkan, usulan pemerintah melalui Kementerian Agama mengenai besaran Bipih sebesar Rp 69.193.734 sejatinya merupakan keputusan tepat. Sebab, penetapan besaran ongkos haji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan pengecekan kesiapan di Saudi. Di antaranya, persiapan akomodasi, katering, dan transportasi.
Terkait kesiapan kesehatan calon jamaah haji, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan, persiapan telah dilakukan seperti penyiapan petugas kesehatan haji, penyiapan sarana dan prasarana, pemeriksaan kesehatan jamaah haji oleh puskesmas dan RS kabupaten/kota.
Lalu, penyiapan pengadaan vaksin untuk jamaah dan petugas haji. ”Kemudian, pengetatan kriteria istitha'ah terutama jamaah risiko tinggi dan lansia, pembentukan klinik di setiap pemondokan, dan sarana penunjang kesehatan lainnya,” jelasnya.
Untuk akomodasi, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Putu Eka Cahyadi memastikan kesiapan 13 bandar udara, termasuk Bandar Udara Kertajati, yang jadi embarkasi jamaah haji 2023. Termasuk, pesawat udara yang nantinya mengangkut para jamaah ke Tanah Suci.
”Kementerian Perhubungan terus melaksanakan pemantauan, ramp-check, dan evaluasi kegiatan angkutan udara haji di bandar udara embarkasi dan debarkasi Haji,” pungkasnya. (mia/jpg/dwi/k8)